Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Togap Simangunsong memasuki masa pensiun. Hari ini bakal menjadi hari terakhir Togap menjabat Sekda Sumut.
“Beliau pensiun hitungannya mulai tanggal 1 November (2025),” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Belum diketahui apakah jabatan yang ditinggalkan oleh Togap bakal dilelang secara terbuka atau bagaimana. Sutan bakal memberikan informasi lebih lanjut nantinya.
“Untuk saat ini sedang dalam proses, nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Togap sendiri dilantik sebagai Sekda Sumut pada Jumat (11/7). Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, Kementerian Dalam Negeri.
Togap sendiri genap berusia 60 tahun pada 28 Oktober 2025. Dengan demikian, Togap menjabat sebagai Sekda Sumut tidak sampai 4 bulan.







