Sekretariat DPRD Kota Medan menganggarkan Rp 8,6 miliar untuk membeli kendaraan dinas. Hal ini diketahui dari dokumen rencana aksi kinerja sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2025 yang dipublikasikan di situs resmi dprd.medan.go.id.
Adapun anggaran ini termasuk ke dalam poin kinerja dengan keterangan “Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah” dengan total anggaran Rp 16.051 975.291.
Dari total tersebut, sebanyak Rp 4.712.600.000 dialokasikan untuk pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan dengan total 4 unit. Sementara sebesar Rp 3.981.050.000 dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan dengan total 6 unit.
Sisanya, sebanyak Rp 3 miliar dinggarkan untuk pengadaan mebel, Rp 1 miliar untuk pengadaan peralatan dan mesin lainnya, serta Rp 2 miliar untuk sarana dan prasarana gedung kantor dan lainnya.
Selain itu, poin kinerja memakan anggaran sebesar Rp 25 miliar dengan keterangan “Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah”. Dari jumlah tersebut, alokasi paling besar adalah untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor dengan total Rp 16 miliar.
Sekretariat DPRD Kota Medan juga mengirimkan pegawai mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait implementasi peraturan perundang-undangan dengan total anggaran Rp 2 miliar.
Berdasarkan dokumen rencana aksi kinerja sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2025, jumlah peserta yang mengikuti bimtek ini sebanyak 168 orang. Kegiatan dilakukan pada Bulan Februari, April, Juni, Juli, Oktober, November dan Desember.
Dalam dokumen tersebut, jumlah anggaran dalam kegiatan bimtek ini senilai Rp 2.060.319.260 yang menjadi tanggung jawab bagian umum.
