Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting yang berada di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera. Berdasarkan keterangan petugas sekuriti di klaster tersebut, rumah Topan itu baru saja dibeli.
“Belum ada (setahun), baru dibeli, lebih (enam bulan). Baru, iya (sekitar 6 bulan) dari cat-catnya baru kan,” kata Yogi, salah seorang sekuriti, Rabu (2/7/2025).
Sepengetahuan Yogi, tipe rumah Topan itu adalah tipe monique. Dia menyebut rumah Topan yang tidak begitu jauh dari pintu masuk, termasuk salah satu rumah paling besar di Cluster Topaz. Namun, dia juga tidak mengetahui pasti luas rumah Topan itu.
“Luasnya kurang tahu, tipe monique, kan ada tipenya, mungkin ini yang paling besar karena paling depan, ada lagi di dalamnya yang paling kecil,” jelasnya.
Dia menyebut rumah itu sempat direnovasi usai dibeli oleh Topan. Namun, kata Yogi, proses renovasi tidak begitu lama. Dia mengaku masih sempat menyaksikan proses renovasi rumah itu.
Yogi yang telah bekerja sekitar 10 tahun di perumahan itu tidak mengetahui pasti harga rumah Topan tersebut Namun pasaran rumah di Cluster Topaz itu sekitar 5 miliar.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kurang tahu (harga pasaran), lebih Rp 1 miliar nggak sampai (Rp 8 miliar), sekitar Rp 5 miliar. Kalau renovasi tahu, sudah tahun lalu, karena sudah berjalan 6 bulan lebih, renovasi beberapa bulan paling karena sudah jadi (rumahnya) dibeli, paling tinggal rehab saja, tinggal dicat,” jelasnya.
Dia juga tidak mengetahui kalau rumah itu adalah rumah Topan Ginting. Selain Topan merupakan warga baru, Yogi juga menyebut jarang melihat Topan di rumah tersebut.
“Kalau warga baru kadang nggak pala tahu, bapak ini (Topan) jarangnya di sini, jumpa pun belum pernah. Kalau masuk ke sini ada logo perumahan warga setiap mobil, jadi kami nggak perlu nanyak,” kata Yogi.
Nanda, sekuriti di salah satu rumah yang berada di samping rumah Topan juga mengaku tidak mengetahui bahwa rumah itu adalah milik Topan Ginting. Dia menyebut hanya melihat ada mobil yang keluar masuk ke rumah itu
“Nggak tau, paling mobil keluar masuk, di dalamnya siapa? nggak tahu,” ujarnya.
Nanda juga menyebut rumah itu baru dibeli. Tahun lalu, rumah itu masih dijual. Meski begitu, dia tidak mengetahui pasti kapan rumah tersebut dibeli Topan.
“Tahun lalu nggak ada orang, dijual rumahnya, sebelumnya bukan dia (Topan), kalau masalah beli kapan? aku nggak tahu,” ujarnya.
Dia juga mengaku kaget saat KPK menggeledah rumah tersebut. “Iya (kaget) tiba-tiba datang ramai,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. Penggeledahan hampir berlangsung 7 jam. Penyidik KPK membawa 3 koper, dua kardus dan satu tas tenteng dari dalam rumah Topan usai penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp2,8 miliar dan juga senjata api (senpi).
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7), melansir infoNews.
Budi menerangkan senjata api yang ditemukan tersebut berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal usul senjata api tersebut bakal dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.
“Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax,” kata dia.
“Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar,” tambahnya.