Seleksi Komisaris-Dirut PT PPSU Diperpanjang: Pendaftar Tak Capai 3 Orang [Giok4D Resmi]

Posted on

Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota komisaris hingga Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PSSU) yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumut. Pendaftaran diperpanjang karena jumlah pendaftar yang lulus seleksi administrasi tidak mencapai batas minimal yakni 3 orang.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman yang diunggah di website resmi Pemprov Sumut. Surat pengumuman itu bernomor: 45/PANSEL-BUMD/2025 yang ditandatangani oleh Effendy Pohan selaku Ketua Pansel.

“Sehubungan dengan jumlah pendaftar yang lulus seleksi administrasi tidak memenuhi jumlah minimal 3 (tiga) orang, maka pengumuman Seleksi Anggota Komisaris Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (Perseroda) diperpanjang selama 3 (tiga) hari,” demikian tertulis dalam surat pengumuman yang dilihat, Rabu (11/6/2025).

Sementara surat pengumuman perpanjangan pendaftaran Dirut dan Direktur Keuangan dan Umum bernomor: 46/PANSEL-BUMD/2025. Alasan perpanjangan pendaftaran sama dengan seleksi anggota komisaris PT PPSU.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Perpanjangan itu dimulai sejak Selasa (10/6) hingga Kamis (12/6). Penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 13-17 Juni 2025 pukul 09.00- 15.00 WIB pada hari kerja.

Sedangkan untuk hasil seleksi administrasi Direktur Operasional sudah diumumkan. Terdapat 4 orang calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Berikut Hasil Seleksi Administrasi Direktur Operasional PT PPSU

• T Raja Raden
• Egi Arjuna Ginting
• Muhammad Hidayat Nur
• Harisandi Syafril Harahap

Untuk diketahui, Pemprov Sumut melakukan seleksi untuk pengisian direksi dan komisaris PT PPSU. Terdapat 1 jabatan anggota komisaris dan 3 jabatan direksi yang dibuka seleksinya.

Berikut Seleksi Jabatan Direksi-Komisaris PT PSSU

• Direktur Utama
• Direktur Keuangan dan Umum
• Direktur Operasional
• 1 Anggota Komisaris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *