Sempat Kabur, Pria Iklankan Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Ditangkap

Posted on

Ditressiber Polda Sumut menangkap pria bernama Yudhi Wibowo Sianturi (36) yang diduga mengiklankan live porno di salah satu kos-kosan yang digerebek petugas kepolisian. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri.

“Sebagaimana tanggal 14 April 2025 lalu telah kita ungkap (soal kasus live porno). Namun, untuk pelaku host-nya yang membuat dari pada kegiatan itu melarikan diri. Dengan kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya kita bisa menangkap pelaku YWS,” kata Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (23/6/2025).

Doni menyebut pelaku YWS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 17 Juni 2025. Pelaku memiliki lima akun TikTok di antaranya @presidenmangkok dan @ketuamangkok.

Akun-akun tersebut telah di-banned. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengajukan pemblokiran akun Tevi yang digunakan pelaku untuk live porno.

Dari hasil penyelidikan, aksi ini telah dilakukan sindikat tersebut sejak November 2024 hingga digerebek pada 14 April 2025.

“Jadi kita lihat ini sudah lama tersangka melaksanakan live dengan mengikutsertakan anak di bawah umur. Ini kejahatan yang sangat rentan,” jelasnya.

Saat ini, pelaku Yudhi telah diamankan di Polda Sumut. Pihak kepolisian tengah mendalami sindikat itu.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membongkar praktik pornografi secara live streaming dari salah satu aplikasi yang melibatkan seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang. Aksi itu direkam para pelaku di salah satu rumah kos VIP.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut para pelaku diamankan dari salah satu rumah kos VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/4). Kos ini memang disewa para pelaku sebagai tempat untuk live konten pornografi tersebut.

“Direktorat Siber Polda Sumut pada 14 April sekira pukul 22.30 WIB melakukan penggerebekan terhadap salah satu kos VIP di daerah Tembung, Deli Serdang,” kata Ferry saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (16/4).

Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Adapun ketiga pelaku, yakni RA (25), RPL (19) dan MGOS (15).

Pelaku RA berperan sebagai germo untuk mencari talent dan yang berhubungan langsung dengan host salah satu akun TikTok, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai pemain.

Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan mengatakan pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok. Di akun TikTok itu, host berinisial YWS (Yudhi) alias Ketua Mangkok (35) mempromosikan ID (identitas digital) aplikasi Tevi, aplikasi para pelaku melakukan live streaming pornografi itu.

Setelah mengklik ID itu, penonton akan dialihkan ke aplikasi Tevi. Lalu, para pelaku melakukan konten berhubungan badan secara live.

Berdasarkan pengakuan germo tersebut, praktik pornografi ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Namun, pihak kepolisian masih mendalaminya.

“Keterangan germo dari bulan Januari (2025) dan sampai terakhir kami amankan kemarin, berarti sudah kurang lebih sekitar empat bulan,” ujar Anggi.

Anggi menyebut para pemain dan germo ini dibayar Rp 700 ribu oleh pelaku berinisial YWS (Yudhi) untuk sekali main. Uang itu diberikan kepada germo inisial RA lalu dibagikan kepada para pemain.

“Informasi juga dari germo bahwa dibayar oleh host yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kami. Dibayar Rp 700 ribu sekali main, Rp 700 ribu itu nanti oleh germo inisial RA itu dibagi ke talent cowok dan cewek,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *