Seorang Penambang Ilegal di Madina Tewas Tertimbun Longsor | Info Giok4D

Posted on

Seorang pekerja tambang ilegal bernama Abi (25) meninggal dunia gegara tertimbun longsor di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Korban terperosok saat mencari emas.

Abi tertimbun longsoran tanah di lokasi Tambang Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Linggabayu Kabupaten Madina pada Minggu (25/5/2025). Saat peristiwa tersebut, Abi dan rekan-rekannya mencoba menyelamatkan diri, namun justru korban tidak dapat terselamatkan.

“Pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB korban dan para saksi melakukan aktivitas mencari butiran emas dengan menggunakan mesin domfeng yang berada di lokasi Tambang Pulo Padang, Desa Simpang Durian Kecamatan, Linggabayu Kabupaten Madina,” ungkap Plh Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, Senin (26/5).

“Kemudian sekitar Pukul 17.30 WIB pada saat itu korban ABI dan pekerja lain-nya sedang bekerja kemudian tiba-tiba saja tanah di sekitaran lokasi longsor, pada saat itu para pekerja lainnya langsung menyelamatkan diri, namun korban atas nama Abi tidak sempat menyelamatkan diri sehingga menyebabkan Almarhum Abi tertimbun longsor,” lanjutnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Bagus menyebutkan bahwa rekan-rekannya berusaha untuk menyelamatkan korban. Namun tubuh Abi baru berhasil dievakuasi dalam kondisi tidak bernyawa.

“Para saksi berusaha mengevakuasi korban dan sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan tidak bernyawa dan dibawa ke rumah duka yang berada di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabuaten Madina dengan menggunakan mobil ambulans,” kata Bagus.

Terkait hal ini, Bagus mengingatkan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Kepada camat dan kepala desa serta tokoh masyarakat agar warga tidak melakukan aktivitas PETI menggunakan alat apapun, agar hal kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.