Sebanyak 255 warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 dan seribuan orang mengalami luka-luka. Untuk menekan angka kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menggelar operasi menindak pemotor bandel terutama yang tidak mengenakan helm.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, jumlah kecelakaan di Aceh dari Januari hingga 14 Mei 2025 mencapai 1.188 kasus dengan rincian 225 orang tewas, 146 luka berat dan 1.086 orang luka ringan. Kasus kecelakaan terbanyak terjadi dalam rentang waktu mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB yaitu sebanyak 216 kejadian.
Menurutnya, bila dibandingkan dengan bulan lalu, angka fatalitas korban meningkat dari 11 orang tewas pada 1-14 April menjadi 21 orang pada 1-14 Mei. Berdasarkan hasil anatomi kecelakaan diketahui penyebab korban meninggal dunia karena rendahnya kepatuhan dalam penggunaan helm.
“Menanggapi hal ini, Ditlantas Polda Aceh menggelar operasi penertiban khusus bagi pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm. Langkah ini tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan nyawa masyarakat Aceh,” kata Iqbal kepada infoSumut, Kamis (15/5/2025).
Iqbal mengimbau seluruh pengguna sepeda motor di Aceh agar selalu mengenakan helm baik pagi maupun malam hari. Menurutnya, helm bukan sekadar kewajiban hukum tapi bentuk perlindungan diri yang nyata.
Pada hari pertama operasi Rabu (14/5) kemarin, polisi menindak 28 pemotor tidak menggunakan helm di seputaran jalan Cut Nyak Dhien dan jalan Soekarno-Hatta. Di berharap masyarakat patuh agar angka fatalitas akibat kecelakaan dapat menurun.
“Bagi masyarakat yang sudah patuh menggunakan helm tidak dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
“Kita harapkan masyarakat mendukung langkah ini sebagai bagian dari gerakan bersama menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jateng itu.