Siapa Saja yang Sholatnya Tidak Diterima Allah? Ini 10 Golongannya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Sholat merupakan rukun Islam kedua, dan setiap umat muslim wajib menjalankannya lima kali sehari. Namun, tidak semua sholat yang dikerjakan otomatis bernilai di sisi Allah.

Ada sejumlah sikap dan perbuatan yang dapat menyebabkan sholat seseorang tidak diterima meski secara lahiriah telah dilaksanakan. Dikutip infoHikmah dari buku Ternyata Kita Tak Pantas Masuk Surga karya H. Ahmad Zacky El-Syafa, dijelaskan bahwa sholat yang tidak diterima bukan berarti gugur kewajiban.

Secara fikih, sholatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Namun, sholat tersebut tidak bernilai pahala dan tidak mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.

Dalam Al-Qur’an surat Al-‘Ankabut ayat 45, Allah SWT berfirman,

ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dirangkum dari buku Syarah Riyadhus Shalihin Imam Nawawi (Jilid III) karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, berikut deretan hadits yang menjelaskan golongan orang yang sholatnya tidak diterima:

Sholat seharusnya mencegah pelakunya dari maksiat. Jika seseorang sholat tetapi terus-menerus melakukan dosa tanpa penyesalan, maka sholatnya terancam tidak bernilai.

Hal ini dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa sholatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, maka sholat itu tidak menambah apa-apa kecuali semakin jauh dari Allah.” (HR Thabrani)

Sholat yang dilakukan dengan hati lalai, tergesa-gesa, dan tanpa kekhusyukan mengurangi nilai pahala sholat.

Sholat tidak akan menghapus dosa sosial jika pelakunya masih menzalimi orang lain dan tidak menyelesaikan hak-hak manusia.

Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat: “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut atau merugi ?”

Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham maupun harta.”

Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala sholat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa karena pernah mencaci maki orang lain, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka pahala-pahalanya diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya. Jika pahala-pahalanya habis sebelum seluruh tanggungannya dilunasi, maka dosa-dosa mereka dipindahkan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)

Orang yang bangkrut adalah mereka yang membawa pahala sholat, puasa, dan zakat, tetapi habis karena menzalimi orang lain.

Dalam hadits disebutkan bahwa sholat seorang istri terancam tidak diterima jika ia durhaka kepada suaminya tanpa alasan syar’i.

Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga golongan yang sholatnya tidak diangkat sejengkal pun dari kepala mereka, salah satunya adalah wanita yang suaminya murka kepadanya.” (HR Thabrani)

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 43,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

Menunda sholat tanpa uzur syar’i hingga keluar waktunya merupakan dosa besar dan menyebabkan sholat tidak diterima.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ma’un ayat 4-5
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَفَ وَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

Artinya: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.

Sholat yang dilakukan agar dilihat dan dipuji manusia termasuk bentuk syirik kecil.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’.” (HR Ahmad)

Sholat tidak akan diterima jika dilakukan tanpa bersuci dari hadas dan najis.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -:لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
أَحدثَ: حصل منه الحدثُ، وهو الخارجُ منْ أَحدِ السبيلينِ أَوغيرهِ منْ نواقض الوُضوءِ

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidaklah menerima sholat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari, dan Muslim)

Ikhlas adalah ruh ibadah. Sholat yang dilakukan karena riya’, ingin dipuji, atau demi kepentingan dunia tidak akan diterima.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sholat yang tidak diniatkan semata-mata karena Allah SWT kehilangan nilainya di sisi-Nya.

Makanan dan harta yang haram menjadi penghalang diterimanya ibadah, termasuk sholat.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan, doa seseorang yang makan, minum, dan berpakaian dari yang haram tidak akan dikabulkan. Wahb bin Munabbih RA berkata, Rasulullah SAW bersabda,

من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته

“Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal).”

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

10 Golongan yang Sholatnya Tak Diterima Allah

1. Orang yang Sholat Tapi Tetap Berbuat Maksiat

2. Lalai dan Tidak Khusyuk dalam Sholat

3. Orang yang Menyakiti Sesama Manusia

4. Istri yang Sholat Namun Durhaka kepada Suami

5. Orang yang Sholat dalam Keadaan Mabuk

6. Orang yang Menunda Sholat hingga Keluar Waktunya

7. Orang yang Sholat untuk Dipamerkan (Riya’)

8. Orang yang Sholat Tanpa Bersuci

9. Orang yang Sholat Namun Tidak Ikhlas

10. Orang yang Memakan Harta Haram

Menunda sholat tanpa uzur syar’i hingga keluar waktunya merupakan dosa besar dan menyebabkan sholat tidak diterima.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ma’un ayat 4-5
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَفَ وَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

Artinya: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.

Sholat yang dilakukan agar dilihat dan dipuji manusia termasuk bentuk syirik kecil.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’.” (HR Ahmad)

Sholat tidak akan diterima jika dilakukan tanpa bersuci dari hadas dan najis.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -:لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
أَحدثَ: حصل منه الحدثُ، وهو الخارجُ منْ أَحدِ السبيلينِ أَوغيرهِ منْ نواقض الوُضوءِ

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidaklah menerima sholat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari, dan Muslim)

Ikhlas adalah ruh ibadah. Sholat yang dilakukan karena riya’, ingin dipuji, atau demi kepentingan dunia tidak akan diterima.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sholat yang tidak diniatkan semata-mata karena Allah SWT kehilangan nilainya di sisi-Nya.

Makanan dan harta yang haram menjadi penghalang diterimanya ibadah, termasuk sholat.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan, doa seseorang yang makan, minum, dan berpakaian dari yang haram tidak akan dikabulkan. Wahb bin Munabbih RA berkata, Rasulullah SAW bersabda,

من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته

“Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal).”

6. Orang yang Menunda Sholat hingga Keluar Waktunya

7. Orang yang Sholat untuk Dipamerkan (Riya’)

8. Orang yang Sholat Tanpa Bersuci

9. Orang yang Sholat Namun Tidak Ikhlas

10. Orang yang Memakan Harta Haram