Terdakwa kasus korupsi jalan di Sumut, eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi. Salah satu saksi menyebut takut dengan Topan Ginting.
“Waktu itu takut sama pak Topan, paket pekerjaan itu atas perintah pak Topan,” ujar Kepala Seksi Perencanaan Jembatan Binamarga Sumatera Utara, Edison Pardamean Togatorop yang menjadi saksi di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu(26/11/2025).
Selain Edison Pardamean Togatorop, saksi lainnya yang dihadirkan yakni Konsultan Perencaaan dan Kasi perencanaa di Dinas BMBK Sumut, Jepri Bangun. Satu lagi lainnya tidak dapat hadir karena terjebak longsor di Sibolga.
JPU Eko mempertanyakan dasar perhitungan perencanaan, terhadap peningkatan struktur jalan Hutaimbaru – Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer (Rp69,8 miliar). Artinya anggaran per kilometernya sebesar Rp5,6 miliar, namun untuk peningkatan struktur jalan Provinsi Ruas Sipiongot – Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer membengkak Rp 96 miliar.
Usai Edison memberikan kesaksian, Hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa Topan Ginting untuk menjawab keterangan saksi.
“Tadi saksi bilang tidak pernah ikut rapat, padahal kami pernah membuat rapat,” ucap Topan Ginting.
Sebelumnya, Topan Ginting ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan disangkakan menerima suap senilai Rp 4 miliar. Topan menerima uang dari dua rekanan yang saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan dalam berkas terpisah.
Kedua rekanan dimaksud adalah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), dan anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Kirun dan Rayhan menyuap Topan Ginting, agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2025. Jalan tersebut yakni Sipiongot-Batas Labuhanbatu dengan pagu anggaran Rp 96 miliar, serta Jalan Hutalimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.







