Simpan Sabu-Ekstasi di Kemaluan, 3 Wanita dan Pria di Pekanbaru Dibekuk

Posted on

Polisi kembali mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru, Riau. Kali ini narkoba diselipkan dalam kemaluan wanita 39 tahun asal Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahria mengatakan kasus terungkap pada 20 April 2025. Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru menerima informasi transaksi narkotika di Perumahan Sidomulyo.

“Mendapatkan informasi itu tim langsung menuju TKP dan melihat ciri lokasi serta melihat diduga pelaku. Tim kita langsung mengamankan seorang laki-laki inisial N dan tiga perempuan,” terang Bagus, Rabu (6/5/2025).

Ketiga perempuan itu berinisial IPIT (39), MET (27) dan SAN (24). Seluruh pelaku tercatat sebagai warga Marpoyan Damai dan Limapuluh, Pekanbaru.

Keempat pelaku diamankan saat sedang menggunakan sabu dalam sebuah kamar rumah. Polisi langsung memeriksa para pelaku disaksikan Ketua RT setempat dan warga.

Pada saat pemeriksaan itulah, tim melihat IPIT menyembunyikan bungkusan diduga narkotika ke dalam celana. Bahkan pelaku IPIT tidak koperatif.

“Tim lalu membawanya ke ruang bersalin Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Kartini. Kami minta bantuan bidan memeriksanya dan ditemukan satu buah plastik putih lis merah,” kata Bagus.

Plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 13,87 gram dan 3 setengah butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dalam kemaluan pelaku. Rinciannya, satu butir narkotika pil ekstasi merk granat warna pink, 2 butir narkotika jenis pil ekstasi merk Red Devil warna pink dan setengah butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning.

“Barang bukti itu semua ditemukan dalam kemaluan pelaku IPIT. Sedangkan peran N adalah menjemput barang bukti narkotika atas perintah IPIT,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *