Sistem Berlangganan Dihapus, Parkir di Medan Kembali Model Konvensional

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membatalkan penerapan stiker parkir berlangganan di Kota Medan yang digagas Bobby Nasution saat menjabat wali kota. Parkir di Kota Medan pun kembali ke sistem konvensional.

Hal itu diumumkan melalui Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Petugas Dishub Medan mulai melakukan penertiban stiker parkir berlangganan di sejumlah titik di Medan.

“Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Dishub Medan menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan dengan barcode sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Seluruh masyarakat pengguna kendaraan kini wajib menyesuaikan dengan sistem parkir konvensional berdasarkan tarif resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Medan,” demikian tertulis dalam unggahan yang dilihat, Senin (25/8/2025).

Parkir yang berlaku di Kota Medan disebut hanya yang konvensional. Tarif parkir sendiri disesuaikan dengan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024.

“Dengan demikian, tidak ada lagi penggunaan barcode sebagai tanda parkir berlangganan, dan seluruh juru parkir diarahkan untuk menerapkan pola pelayanan parkir sesuai ketentuan tersebut,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemkot Medan mulai memberlakukan parkir berlangsung sejak hari ini yang bertepatan dengan HUT Kota Medan ke-434. Sticker parkir berlangganan bisa mulai dibeli di sejumlah titik di Kota Medan.

“Himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Medan kita sudah mulai melakukan parkir berlangganan untuk kendaraan roda empat kita kenakan tarif Rp 130 ribu untuk setahun jadi dalam parkir berlangganan cukup beli sekali saja Rp 130 ribu untuk seluruh masyarakat Kota Medan bisa parkir tapi tepi jalan, di luar mal dan segala macam, ini untuk kendaraan roda dua Rp 90 ribu,” kata Bobby Nasution, Senin (1/7/2024) lalu.

Masyarakat diminta untuk membeli stiker parkir berlangsung di sejumlah gerai yang sudah disediakan oleh Pemkot Medan. Sticker tersebut berlaku untuk seluruh parkir tepi jalan di Kota Medan.

“Untuk bisa dibeli dan kurang lebih sama berlaku di seluruh wilayah Kota Medan untuk parkir di pinggir jalan harapan kita bisa masyarakat Kota Medan dan seluruhnya yang bukan masyarakat kota yang platnya bukan orang Medan platnya pendatang jika silahkan, karena parkir pinggir jalan nggak hanya plat BK saja, jadi boleh membeli semua tempat gerai pembelian kita infokan secara detail dimana mana, untuk membeli barcode tersebut,” ucapnya.

Pemkot Medan sendiri diketahui menganggarkan Rp 62 miliar untuk parkir berlangganan tahun 2025 ini. Anggaran itu terbagi untuk pengadaan stiker sebesar Rp 6 miliar dan gaji jukir sebesar Rp 46 miliar.

Dijelaskan jika anggaran yang disiapkan itu untuk 18.470 orang per bulan. Jika jumlah anggaran dibagi dengan jumlah orang, maka hasilnya adalah Rp 2,5 juta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh belum merespons soal unggahan itu. Erwin tidak membalas saat dihubungi melalui WhatsApp.

Masyarakat diminta untuk membeli stiker parkir berlangsung di sejumlah gerai yang sudah disediakan oleh Pemkot Medan. Sticker tersebut berlaku untuk seluruh parkir tepi jalan di Kota Medan.

“Untuk bisa dibeli dan kurang lebih sama berlaku di seluruh wilayah Kota Medan untuk parkir di pinggir jalan harapan kita bisa masyarakat Kota Medan dan seluruhnya yang bukan masyarakat kota yang platnya bukan orang Medan platnya pendatang jika silahkan, karena parkir pinggir jalan nggak hanya plat BK saja, jadi boleh membeli semua tempat gerai pembelian kita infokan secara detail dimana mana, untuk membeli barcode tersebut,” ucapnya.

Pemkot Medan sendiri diketahui menganggarkan Rp 62 miliar untuk parkir berlangganan tahun 2025 ini. Anggaran itu terbagi untuk pengadaan stiker sebesar Rp 6 miliar dan gaji jukir sebesar Rp 46 miliar.

Dijelaskan jika anggaran yang disiapkan itu untuk 18.470 orang per bulan. Jika jumlah anggaran dibagi dengan jumlah orang, maka hasilnya adalah Rp 2,5 juta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh belum merespons soal unggahan itu. Erwin tidak membalas saat dihubungi melalui WhatsApp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *