Sejumlah siswa SMP menganiaya temannya di Tambun selatan, Bekasi, Jawa Barat. Penganiayaan itu pun viral di media sosial. Polisi menangkap tujuh pelaku.
Dari video yang beredar, tampak sejumlah siswa jongkok di dekat tembok rumah warga. Lalu tiga siswa SMP lainnya di dekat mereka yang berjongkok. Kemudian salah satu siswa itu menendang korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2025. Korban merupakan siswa kelas 8 SMP sementara pelaku siswa kelas 9.
“Jadi tuh gini ceritanya sebenarnya, peristiwa itu kan di awal Agustus 2025,” kata Kapolres Mustofa, dilansir infoNews, Jumat (17/10/2025).
Mustofa menyebut motif pelaku menganiaya korban karena korban yang merupakan junior pelaku tak mau diajak nongkrong.
“Jadi bermula itu dari anak kelas 9 itu nongkrong di PS (Play Station) sementara yang korban di gang itu. Karena korban tidak mau diajak nongkrong, dipukuli lah mereka itu. (Diamanin) pelakunya tujuh, korban enam,” ujar Mustofa.
Polisi mengatakan insiden itu sudah ditangani pihaknya sebelum video yang beradar viral di media sosial. Sejumlah pelaku juga masih berada di Polsek Tambun Selatan.
“Memang beberapa hari yang lalu bermula dari ibunya salah satu korban ngecek handphonenya korban ada video itu. Tapi sudah kita tangani, jadi peristiwa itu mereka sudah tidak ada persoalan tapi karena, kita sudah dapat videonya terus kita tangani,” ujar Mustofa.
“Si korban sudah sekolah dari awal. Pelaku memang sementara kita menunggu dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) sama diamankan di Polsek Tambun,” tambahnya.
Pelaku dan korban masih sama-sama di bawah umur, sehingga penanganan kasus dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Masih di Polsek Tambun, dari Bapas, dari perlindungan anak, mendampingi korban dan pelaku. Masih sama-sama di bawah umur. 15 tahun pelaku, korban mereka seumuran sama-sama teman bermain. Akan kita tindaklanjuti, yang jelas kita mengedepankan berkaitan dengan bagaimana mengembalikan kondisi korban maupun pelaku,” ujarnya.