Isu darurat militer mencuat di tengah kerusuhan dan penjarahan rumah sejumlah anggota DPR serta Menteri Keuangan oleh massa tak dikenal. Menanggapi hal itu, TNI mengklarifikasi.
Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar. Ia menegaskan TNI tetap berpegang pada konstitusi.
“Saya sampaikan bahwa TNI dalam hal ini taat konstitusi, tadi saya sampaikan bahwa TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat, antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes angkatan, tentunya kita dalam satu kuda itu semua ya kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan,” kata Tandyo usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir infoNews, Senin (1/9/2025).
Tandyo menegaskan TNI berada dalam satu komando yang solid, dan keterlibatan mereka hanya dilakukan setelah ada instruksi resmi.
“Ini saya sampaikan bahwa pada saat tanggal 30 (Agustus), Pak Presiden memanggil Panglima TNI dan Kapolri menyampaikan statement itu dan kita solid jadi satu, di situ, bagaimana untuk mengelola ini sama-sama,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa TNI ingin mengambil alih keamanan. Menurutnya, langkah TNI hanya sebatas membantu setelah adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto serta permintaan dari Polri.
“Jadi tidak ada kita mau ngambil alih, tidak ada, karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, Polri, baru setelah itu ada kondisi seperti ini, ya barulah kita jadi satu dengan Polri, tidak ada keinginan kita untuk mengambil (alih),” tuturnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi sempat merebak beberapa hari terakhir terkait tuntutan gaji dan tunjangan anggota DPR. Situasi semakin memanas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob. Gelombang aksi berlanjut hingga Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8).
Kerusuhan tersebut kemudian diwarnai dengan penjarahan rumah sejumlah anggota DPR. Salah satunya adalah rumah Ahmad Sahroni, yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai legislator.