Soal Kebijakan Bobby yang Dicabut Rico Waas, DPRD Medan: Kita Belum Siap

Posted on

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim menanggapi soal dua kebijakan di masa Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dicabut Wali Kota Rico Waas. Kebijakan tersebut yakni terkait parkir berlangganan dan program one day no car atau satu hari tanpa kendaraan bermotor.

Muslim menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Medan belum siap menerapkan kebijakan tersebut.

“Saat parkir berlangganan itu (misalnya), saya pikir itu kita juga belum siap. Karena kita bayar juru parkir, belum tentu juga kita yang parkir tak bayar. Enggak lulus kita,” ujar Muslim saat diwawancarai infoSumut, Jumat (23/1/2026).

Politisi Partai Demokrat ini menilai, pelaksanaan kebijakan parkir berlangganan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Parkir berlangganan itu kan sebenarnya waktu itu diharapkan kita kerjasama dengan Tirtanadi. Sekali air sekali parkir, tapikan enggak jalan. Sambil mengkaji mana yang baik, dibalikkan saja ke titik awal,” katanya.

Muslim mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah diberlakukan berdasarkan kajian. Termasuk terkait sistem parkir.

“Kalau saya lebih senang gini, dikaji dulu, ini berapa sebetulnya (pendapatan dari) parkir ini. Nanti dibagi 40 dan 60, tukang parkirnya 60 pemko 40. Tapi ada kajiannya. Bukan sesuka-suka,” jelasnya.

Sesudah adanya kajian, ujar Muslim, Pemkot Medan dapat memberlakukan lelang untuk mencari perusahaan yang dapat mengelola parkir dengan sistem bagi hasil.

“Baru tender, ini umpamanya 1 juta 1 hari. Tender, siapa yang sanggup 400 ribu satu hari. Kan gitu. Ini sudah kita bayar tukang parkirnya, menipu lagi dia. Tapi saat ini belum ada kajian itu, seharusnya kebijakan itukan harus ada kajian. Kita jalankan dulu, baru kajian, enggak betul, kajian dulu baru jalankan,” ujarnya.

Sementara terkait kebijakan one day no car, Muslim menyebut Pemkot Medan belum menyiapkan transportasi umum yang memadai. Dia menyebut harusnya membuat sarana dulu lalu baru kebijakannya.

“Jangan buat kebijakan tapi tidak kita buat sarananya. Kita buat sarananya dulu baru kebijakannya. Jakarta boleh, kenapa dia buat ganjil genap? Karena dia sudah siapkan. Tidak mau bawa mobil pun sudah ada memang ada angkutan umum,” katanya.

Terkait imbauan Wali Kota Medan Rico Waas agar ASN Pemkot Medan menggunakan transportasi umum, menurutnya, tidak bersifat paksaan.

“Itukan himbauan (terkait menggunakan kendaraan umum). Menunggu fasilitas kendaraan umum itu kita siapkan oleh pemerintah kota. Kalau diwajibkan, kendaraannya enggak ada, zolim kita. Tapi kalau sudah kendaraannya (angkutan umum) baru boleh diwajibkan. Inikan belum ada,” tutupnya.

Diketahui, Wali Kota Medan Rico Waas mencabut dua kebijakan wali kota sebelumnya. Yang pertama adalah terkait parkir berlangganan yang sudah dicabut sejak Agustus 2025, serta terkait program one day no car untuk ASN yang dicabut pada akhir Desember 2025.