Wanita berinisial NG (30) menjadi korban pemerkosaan saat menaiki taksi online. NG diperkosa oleh FG (49) sopir taksi online yang dinaiki korban.
Peristiwa itu terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng pada Sabtu (22/11), pukul 03.30 WIB. Saat ini pelaku telah ditangkap polisi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (25/11/2025) dikutip infoNews.
Raden menyebut awalnya korban memesan taksi online dari Kukusan, Kota Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat itu pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi.
“Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban,” ujarnya.
Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan benda diduga senjata api. Saat itulah pelaku tega memerkosa korban di kursi penumpang taksi online tersebut.
“Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian,” tuturnya.
Setelah beraksi, pelaku tidak mengantarkan korban ke Bandara Soetta, namun meninggalkannya di sebuah gang di kawasan Depok. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga,” tuturnya.
Saat ditangkap, polisi mendapatkan adanya paket narkotika jenis sabu di dompet pelaku. Pelaku mengakui menggunakan sabu itu sebelum beraksi. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Pelaku sempat berkelit pistol yang dibawanya saat beraksi dibuang ke sungai. Namun polisi berhasil menemukan pistol yang disembunyikan di bawah kursi mobilnya.
“Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Setelah beraksi, pelaku tidak mengantarkan korban ke Bandara Soetta, namun meninggalkannya di sebuah gang di kawasan Depok. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok.
“Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga,” tuturnya.
Saat ditangkap, polisi mendapatkan adanya paket narkotika jenis sabu di dompet pelaku. Pelaku mengakui menggunakan sabu itu sebelum beraksi. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Pelaku sempat berkelit pistol yang dibawanya saat beraksi dibuang ke sungai. Namun polisi berhasil menemukan pistol yang disembunyikan di bawah kursi mobilnya.
“Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
