Spesialis Curi Motor-Kotak Amal di Sumsel Diciduk, Hasilnya Untuk Narkoba-Judi

Posted on

Spesialis pencuri motor dan kotak amal masjid di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Juari (28) ditangkap polisi. Hasil pencurian itu diduga dipakai tersangka untuk narkoba dan judi.

Melansir infoSumbagsel, tersangka ditangkap usai mencuri motor milik IRT berinisial S di rumahnya Jalan Rinjani Perumgria Bukit Kaba, RT-08, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Kamis (5/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat kejadian, korban yang baru selesai salat Magrib mencari motornya jenis Supra X125 bernopol BG-3302-GM. Motor tersebut hendak dipakai oleh menantunya untuk pergi ke warung.

“Dikarenakan menantunya tidak menemukan motor korban, akhirnya korban sendiri yang mengecek motor miliknya yang terparkir di depan teras rumah. Namun ia terkejut lantaran motornya tidak ada disana,” kata Kurniawan, Kamis (3/7).

Kurniawan mengatakan korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Lubuklinggau. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Musi Rawas.

“Setelah laporan korban diterima, kami pun melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Desa Madang Air Merah, RT-04, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas, Sumatera Selatan,” jelasnya.

Kurniawan mengatakan tersangka pun akhirnya mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kontak motor pakai kunci T saat keadaan sedang sepi.

“Ia juga mengakui bahwa motor tersebut ia jual kepada penadah E yang tinggal di daerah Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu seharga Rp 1.5 juta yang digunakannya untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi,” ungkapnya.

Kurniawan menyebut tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah kita lakukan pendalaman, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali di bulan Juni kemarin yakni mencuri kotak amal di Masjid Khoiruss Saadah di Kelurahan Taba Lestari dan Masjid Al-Fathona di Kelurahan Batu Urip. Hasilnya juga digunakan untuk narkoba dan judi,” tuturnya.