Sri Mulyani Kelakar Mau Potong Gaji Sekjen: Diambil Kerjanya oleh Pak Wamen | Giok4D

Posted on

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkelakar bakal memotong gaji Henru Pambudi yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyebabnya, banyak pekerjaan Heru yang diambil oleh tiga wakil menteri (wamen).

Sri Mulyani awalnya menyebut Heru merupakan orang yang paling senang setelah Kemenkeu memiliki tiga orang wamen. Dengan adanya tiga wamen maka banyak pekerjaan sekjen yang berkurang.

“Karena punya 3 wamen, yang bagian 2 dan 3 saya akan bagi kepada tiga wamen saya. Pak Sekjen itu sebetulnya paling senang karena kalau dulu wamen hanya satu, dia yang harusnya presentasi. Jadi dia mungkin gajinya harus saya potong haha karena sudah diambil alih kerjanya oleh Pak Wamen,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025) dikutip infoFinance.

Menurut Sri Mulyani, ia kerap menugasi sekjen membantu membuat presentasi. Namun, pekerjaan itu tidak lagi ditugaskan ke sekjen karena dialihkan ke tiga wamen.

Sebagaimana diketahui, Kemenkeu memiliki tiga wamen sejak era Presiden Prabowo Subianto. Wamen tersebut yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu.

Setelah guyonan itu, Sri Mulyani pun memulai pemaparan terkait peran strategis Kemenkeu dalam mengelola APBN. Peran APBN yang strategis diatur dalam Undang-Undang (UU).

“APBN itu diatur oleh UU. Dalam UU disebutkan bahwa kita memang setiap tahun akan mengajukan APBN,” jelas Sri Mulyani.

Meski APBN diatur dalam UU, Sri Mulyani menyebut dia berbeda dengan UU lain karena setiap angka yang ada dalam APBN bersifat tidak pasti. Misalnya angka yang ditetapkan untuk harga minyak hingga kinerja ekonomi bisa berubah.

“Setiap angka-angka yang ada dalam APBN, dia tidak menjadi sesuatu yang fixed karena dia dipengaruhi oleh hal-hal yang beyond bahkan pemerintah sendiri. Sehingga APBN memang sebuah UU yang cukup khusus,” jelas Sri Mulyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *