Suara Bergetar Bupati Siak, Minta Warga Terlibat Kasus Kerusuhan Divonis Ringan

Posted on

Bupati Siak Afni Zulkifli menjadi saksi fakta kasus kerusuhan di perusahaan PT SSL dengan masyarakat. Dalam sidang, Afni meminta 12 orang yang tercatat warga Siak itu divonis ringan.

Permintaan itu disampaikan usai diperiksa sebagai saksi fakta. Bahkan, suara Bupati Afni sempat bergetar saat menatap wajah 12 terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.

Suasana haru terjadi saat seorang penasihat hukum terdakwa bertanya terkait solusi apa yang akan dilakukan Afni selaku kepala daerah agar konflik serupa tak terjadi. Termasuk langkah-langkah yang dilakukan ke depan.

“Saya ini keliling Indonesia untuk membantu persoalan konflik bu PH (penasihat hukum). Hati saya sekarang hancur, terlepas mereka ini buat salah. Saya dari awal sudah bilang tak boleh anarkis,” ujar Afni sambil menatap ke arah 12 terdakwa dalam sidang kemarin, Kamis (17/10/2025).

Saat itulah suara Afni bergetar dan mulai mengatur napas. Afni mengaku bersalah karena tak bisa mencegah konflik terjadi, termasuk soal kepastian hukum sampai akhirnya masyarakat terprovokasi.

“Mungkin kalau boleh bilang salah, ya salah kita semua. Tak bisa kita kasih rasa aman di masyarakat, tak bisa beri kepastian hukum atau apalah supaya mereka tak terprovokasi. Padahal hukum, aturan semua sudah mengaturnya,” kata Afni.

Afni yang sejak gadis meniti karier sebagai seorang jurnalis itu mengaku jadi Bupati dengan visi penyelesaian konflik. Namun, konflik pecah saat ia baru dilantik selama 6 hari jadi Bupati bersama wakil Syansurizal.

“Saya baru jadi bupati dengan visi penyelesaian konflik. Saya memohon Pak Hakim, saya mau jadi ibu yang baik. Tetapi jangan juga perusahaan jadi anak durhaka,” kata Afni.

“Mereka ini masih muda, saya sedih. Udahlah damai kita lagi, terlepas nanti ada cukong atau apalah damailah kita,” katanya.

Suasana sidang semakin haru, 12 terdakwa yang duduk di kursi pesakitan mulai menangis saat Afni memohon agar mereka divonis ringan. Bahkan, Kepala Desa Tumang yang juga jadi tersangka terisak-isak.

“Istri bapak-bapak ini dengan anak-anaknya kecil datang ke rumah saya. Hancur hati saya, menangis batin saya. Saya mohonlah Pak Hakim bantulah masyarakat ini biarlah saya mendidik mereka nanti. Kalau bisa janganlah lama mereka didalam penjara Pak Hakim,” tegas Afni dengan suara lantang di tengah ruang sidang.

Dalam kesaksiannya, hakim yang diketuai oleh Dedy lalu bertanya kepada terdakwa yang hadir. Apakah ada yang keberatan atas keterangan Afni, namun dijawab kompak 12 terdakwa ‘tidak ada pak Hakim’.