Sudah 2 Minggu, Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Belum Terungkap update oleh Giok4D

Posted on

Polda Sumut telah menangkap 3 pelaku yang diduga terlibat dalam pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) Kejari Deli Serdang. Namun sudah 2 minggu setelah pelaku ditangkap, motif pembacokan itu belum terungkap hingga saat ini.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penangkapan pelaku merupakan hal yang penting bagi mereka. Terkait motif, Whisnu menilai akan diungkap di persidangan.

“Yang penting bagi kami bahwa pelaku sudah diungkap sama Polri, masalah motif nanti akan diungkap di persidangan,” kata Whisnu di Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Whisnu juga menyebutkan berdasarkan keterangan 3 pelaku mereka tidak mengenal Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55). Godol sendiri ditangkap Tim Kejaksaan setelah DPO vonis kepemilikan senjata api dan diisukan terlibat dalam kasus pembacokan jaksa.

“Godol ditangkap kejaksaan dan sudah dimasukkan ke lapas, karena kami nggak memeriksa, nggak tahu. (Ketiga pelaku) mereka tidak tahu. (Keterlibatan Godol) belum tahu, tidak ada sampai ke sana, sampai saat ini tiga (pelaku),” jelasnya.

Kajati Dalami Motif Pembacokan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto membantah soal jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) yang menjadi korban pembacokan pernah menangani kasus yang menjerat otak pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot. Idianto menjelaskan jika masih mendalami motif soal pembacokan itu.

“Memang kalau motif ini kan masih simpang siur, tapi dari info yang disampaikan oleh si korban, bahwa korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, yang menyuruh melakukan,” kata Idianto di Medan, Selasa (27/5).

Menurut Idianto tudingan pihak Kepot soal Jhon meminta uang dengan total Rp 138 juta hanyalah alibi. Sebab, berdasarkan pengakuan Jhon, dia tidak pernah menangani perkara Kepot.

“Makanya di situ masih ada alibi saja yang dibuat sama mereka dan sepertinya masih perlu pendalaman lagi, karena si korban sendiri tidak pernah merasakan bahwa menangani perkara Kepot yang katanya beberapa kali minta uang dan lain-lain, itu menurut pengakuan si korban,” ujarnya.

Dengan demikian, tudingan pihak Kepot terbantahkan. Idianto menuturkan jika motif pembacokan masih terus didalami.

“Jadi yang katanya karena sering dimintai uang itu, penjelasan dari korban tadi terbantahkan. Terus motifnya yang lain, yang pastinya belum, masih perlu pendalaman,” tutupnya.

Kronologi Pembacokan di Halaman Berikutnya…

Kronologi Pembacokan

Jhon dan Acsensio dibacok saat di berada di ladang sawit di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Keduanya dibacok oleh Mardiansyah alias Bendil dan Surya Darma alias Gallo yang merupakan eksekutor yang diperintah oleh Kepot.

Polda Sumut sendiri telah menangkap ketiganya. Sementara Jhon dan Acsensio saat ini di rumah sakit usai mengalami luka bacok di tangan dan perut.

Jaksa dan staf TU di Kejari Deli Serdang menjadi korban pembacokan. Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

“Perladangan milik jaksa tersebut,” kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).

Jhon dan Acsensio berangkat dari rumah di Kota Medan ke ladang sekitar pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit. Keduanya tiba di ladang sekitar pukul 10.40 WIB.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi rekan, Dodi (44), yang merupakan honorer di Kejari Deli Serdang. Dia meminta Dodi agar memberitahu Kepot datang ke ladang tersebut.

Pada pukul 13.15 WIB, datang dua orang OTK menggunakan sepeda motor dengan membawa tas pancing berisi parang. Keduanya langsung dibacok oleh OTK tersebut.

“Pukul 13.15 WIB telah tiba 2 OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacokkan oleh OTK,” ucapnya.

Penangkapan Pelaku

Polisi menangkap otak pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot. Selain itu, polisi juga telah menangkap eksekutor Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda usai kejadian. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan Bendil ditangkap di tadi malam di Desa Tanjung Sportis, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

“Tadi malam ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Jama Kita Purba saat dihubungi, Senin (26/5).

Bendil merupakan pelaku yang mengendarai sepeda motor saat pembacokan jaksa. Polisi juga mengamankan sepeda motor dan parang yang digunakan oleh pelaku untuk membacok jaksa dan staf TU Kejari Deli Serdang.

“Peran sebagai joki,” ucapnya.

Sebelum itu, polisi telah menangkap dua orang yang disebut sebagai otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.

“Dua orang sudah kami amankan, kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365,” ujarnya

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *