Polisi menangkap seorang tabib pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melecehkan pasiennya. Modus pelaku melakukan ritual pembersihan.
Pelaku yakni M (62) melakukan aksinya di tempat praktiknya di Bekasi. Kini pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan. Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dilansir infoNews, Selasa (27/5/2025).
Binsar menjelaskan, peristiwa pelecehan itu terjadi, Selasa (24/4). Saat itu korban datang ke tempat praktik pelaku untuk mengobati ibunya. Pelaku berdalih harus membersihkan korban juga dalam ritual pengobatan itu.
“Jadi korban ingin membawa ibunya pengobatan alternatif. Kemudian, sampai (korban) di sana, Tersangka mengatakan dari korban ini juga ada yang perlu ‘dibersihkan’,” jelasnya.
Korban lalu dibawa ke saung di lokasi pengobatan tersebut. Di situlah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.
“Kemudian korban diarahkan masuk ke saung. Di sana berdua dan terjadi perbuatan yang dimaksud,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait tabib cabul tersebut. Tersangka juga masih diperiksa secara intensif.