Melansir infoSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi di Desa Taba Sating, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajahnya. Korban berhasil selamat setelah ditolong guru lain yang menyaksikan kejadian itu.
Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan ke polisi. Pelaku selanjutnya diringkus unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Selasa (22/4/2025).
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Ismil Tanjung membenarkan penangkapan terhadap oknum guru ASN karena telah melakukan penganiayaan kepada kepala sekolah tempat pelaku bekerja.
“Pelaku oknum guru sudah kita tangkap, dan terduga pelaku mengakui perbuatannya yang menganiaya korban,” kata Ismil, Sabtu (26/4/2025).
Ismil menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku mencegat korban dalam perjalanan pulang. Melihat korban, pelaku langsung menabrakkan sepeda motor miliknya ke arah sepeda motor korban sehingga korban terjatuh.
Kemudian, pada saat itulah pelaku memukul dan menyiram korban dengan minuman keras yang dibawa pelaku.
“Pelaku dengan sengaja menabrakkan motornya ke motor korban, karena pelaku kesal terhadap korban yang telah memutasinya,” jelas Ismil.
Ismil mengatakan antara korban dan pelaku, sebelumnya merupakan rekan kerja di mana korban merupakan mantan atasannya di salah satu sekolah. Diduga kuat, ada permasalahan pribadi serta pekerjaan sebelum pelaku ini pindah tugas sehingga memicu perselisihan antara keduanya.
“Selain itu, pengakuan pelaku ada masalah pribadi, dan korban ini nekat menganiaya korban karena kesal,” tutup Ismil.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku RK telah diamankan di Mapolres kepahiang dan dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan. Pihak penyidik pun masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.