PT KAI Divre I Sumut menertibkan bangunan liar di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang digunakan sebagai lokasi usaha tanpa izin resmi. Penertiban dilakukan setelah tidak ada respons dari pemilik usaha.

Baca Juga
“5 Hikmah Kurban di Idul Adha”PT KAI Divre I Sumut menertibkan bangunan liar di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang digunakan sebagai lokasi usaha tanpa izin resmi. Penertiban dilakukan setelah tidak ada respons dari pemilik usaha.