Kemnaker menerbitkan Surat Edaran larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja oleh perusahaan. Yassierli menegaskan sanksi pidana bagi pelanggar.
Kemnaker menerbitkan Surat Edaran larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja oleh perusahaan. Yassierli menegaskan sanksi pidana bagi pelanggar.