Pemerintah Kota Pekanbaru memutus kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa karena dinilai gagal dalam penanganan sampah dan Direktur SYM tersangka di Banten. Wali Kota Agung Nugroho memastikan kontrak tak akan diperpanjang.
Pemerintah Kota Pekanbaru memutus kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa karena dinilai gagal dalam penanganan sampah dan Direktur SYM tersangka di Banten. Wali Kota Agung Nugroho memastikan kontrak tak akan diperpanjang.