KPU Siak menetapkan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah gugatan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Proses pengangkatan sumpah/janji menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
KPU Siak menetapkan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah gugatan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Proses pengangkatan sumpah/janji menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.