PT KAI Divre I Sumut menertibkan bangunan liar di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang digunakan sebagai lokasi usaha tanpa izin resmi. Penertiban dilakukan setelah tidak ada respons dari pemilik usaha.
PT KAI Divre I Sumut menertibkan bangunan liar di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang digunakan sebagai lokasi usaha tanpa izin resmi. Penertiban dilakukan setelah tidak ada respons dari pemilik usaha.