Tak Patuhi Arahan Bupati, Pemilik Tribun Patok Tiket Nonton Pacu Jalur Rp 100 Ribu | Giok4D

Posted on

Penjualan tiket penonton di tribun Tepian Narosa saat Festival Pacu Jalur banyak mengutip di luar ketentuan. Bahkan kutipan tiket mencapai Rp 100 ribu.

Seorang warga, Novi mengaku berencana nonton di tribun Tepian Narosa. Namun di lokasi, justru diminta biaya tiket Rp 40-100 ribu untuk nonton di tribun tepat di sebelah panggung utama.

“Tadi rencana mau nonton di tribun, tetapi dimintai biaya Rp 100 ribu untuk duduk di depan,” kata Novi mengeluh.

Novi yang datang dari Pekanbaru rencana akan membeli 4 tiket untuk keluarganya. Hanya saja, batal karena harga tiket mahal.

“Batal nonton di tribun, mahal,” tegas Novi.

infoSumut pun coba mengkonfirmasi ke petugas di tribun. Benar saja, ada variasi harga tiket mulai dari Rp 40, 80 dan 100 ribu.

Variasi harga itu karena ada beberapa lapis tempat duduk. Lapisan pertama atau kursi ‘VIP’ dipatok Rp 100 ribu.

Sayangnya petugas tersebut menolak saat diwawancara. Khususnya soal alasan tarif berbeda dengan arahan Bupati Kuantan Singingi terkait harga tiket nonton pacu jalur maksimal Rp 40 ribu.

Sementara Kasatpol PP Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra menegaskan tarif tiket maksimal Rp 40 ribu. Jika ada meminta lebih dari ketentuan akan ditindak tegas.

“Betul (maksimal Rp 40 ribu). Kita berharap pemilik tribun mengikuti itu. Jika ada kejadian di lapangan, ada laporan, pasti itu kita tindak. Minimal kita tegur,” tegas Kasat Pol PP.

Sebelumnya Bupati Suhardiman Amby juga telah menegaskan tarif maksimal di tribun penonton Rp 40 ribu.

“Tiket sesuai peraturan maksimal Rp 40 ribu, itu sesuai Edaran Bupati,” kata Bupati Suhardiman Amby saat rilis persiapan Pacu Jalur, Selasa (19/8).

Suhardiman meminta jika ada pengurus meminta lebih dari Rp 40 ribu untuk bisa melapor ke pihak kepolisian. Sebab, tarif lebih dari yang sudah ditentukan adalah pungutan liar alias pungli.

“Kalau minta lebih dari Rp 40 ribu berarti pungli. Silahkan laporkan ke kepolisian,” katanya.

Sebelumnya Bupati Suhardiman Amby juga telah menegaskan tarif maksimal di tribun penonton Rp 40 ribu.

“Tiket sesuai peraturan maksimal Rp 40 ribu, itu sesuai Edaran Bupati,” kata Bupati Suhardiman Amby saat rilis persiapan Pacu Jalur, Selasa (19/8).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Suhardiman meminta jika ada pengurus meminta lebih dari Rp 40 ribu untuk bisa melapor ke pihak kepolisian. Sebab, tarif lebih dari yang sudah ditentukan adalah pungutan liar alias pungli.

“Kalau minta lebih dari Rp 40 ribu berarti pungli. Silahkan laporkan ke kepolisian,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *