BNN Provinsi Sumut dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan ada 2 camat dan 2 lurah yang positif narkoba setelah tes urine, salah satunya kecanduan sabu. Ini tampang lurah-camat yang dinyatakan positif oleh BNN.
Tes urine sendiri dilakukan di halaman rumah dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4) lalu secara dadakan. Tes dilakukan usai Rico dan camat serta lurah se-Kota Medan melakukan senam pagi.
“Kami sudah mendalami hasil pemeriksaan bersama-sama Pemerintah Kota Medan kami lakukan pendalaman dan rata-rata mereka mengakui menggunakan narkotika ya, ada jenis sabu, kemudian ada ekstasi, dan ganja, dan ada juga menggunakan obat penenang, obat penenang itu nggak masuk jenis narkotika cuman harus ada izin dokter ya, prazolan,” kata Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat lurah yang sudah bertahun-tahun menggunakan narkoba. Ada juga yang pernah menggunakan ekstasi namun saat ini tidak lagi.
“Pendalaman pegawai tadi ada yang menggunakan sudah lama sudah bertahun-tahun, ada juga sudah lama nggak menggunakan tapi masih dia masih menggunakan obat penenang, ini bisa kita katakan ada yang ringan, sedang, berat,” ucapnya.
1. Camat Medan Johor AF
Camat Medan Johor AF dinyatakan positif sebagai pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepin dengan jenis obat Alprazolam dengan resep dokter. Alprazolam merupakan obat sering digunakan untuk gangguan kecemasan.
“Inisial AF (Camat Medan Johor) ini kesimpulan terperiksa merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis Benzodiazepin atas indikasi medis obat yang digunakan adalah Alprazolam, ini kalau kami klasifikasikan dia sedang,” ujarnya
AF dilantik sebagai Camat Medan Johor pada 4 Desember 2023 oleh Bobby Nasution yang saat itu masih Wali Kota Medan. AF sebelumnya merupakan Sekcam Medan Amplas.
2. Camat Medan Barat
Camat Medan Barat berinisial HS disebut pernah memakai ekstasi tahun 2013 dan pernah direhabilitasi. Namun saat ini dia mengaku hanya menggunakan obat penenang.
“Inisial HS (Camat Medan Barat) ini kesimpulan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecanduan narkotika jenis ekstasi, dia pernah menggunakan tahun 2013 tapi terakhir-terakhir dia mungkin ada menggunakan obat penenang juga, dia pernah direhabilitasi,” bebernya.
HS sendiri dilantik sebagai Camat Medan Barat pada 2 Desember 2024. Sebelumnya HS merupakan Sekcam Medan Tembung.
3. Lurah Gaharu
Lurah Gaharu berinisial HSS disebut mengalami kecanduan sabu berdasarkan hasil pemeriksaan. HSS disebut masuk dalam kategori tingkat sedang.
“Inisial HSS (Lurah Gaharu) ini kesimpulan terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin sabu, dia tingkat sedang,” sebutnya.
HSS dilantik sebagai Lurah Gaharu pada 4 Desember 2023. HSS dilantik oleh Bobby Nasution bersama 129 pejabat lainnya.
4. Lurah Petisah Hulu
Lurah Petisah Hulu berinisial EEL disebut positif menggunakan ganja. Berdasarkan keterangannya, Toga menyebut jika EEL baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan temannya.
“Inisial EEL (Lurah Petisah Hulu) ini kesimpulan korban menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis ganja, termasuk ringan, baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan temannya,” imbuhnya.