Polres Labusel menangkap Supriono alias Scatter (43) karena membunuh Anto (59), mayat yang ditemukan penuh luka dengan ditutupi pelepah sawit. Begini tampang Supriono.
Berdasarkan foto yang diterima infoSumut, Senin (16/6/2025), pelaku tampak mengenakan baju tahanan. Pelaku terlihat tengah berada di ruang Satreskrim Polres Labusel sambil memegang papan berisi identitas dirinya. Selain itu, bagian tangan pelaku juga terlihat diborgol.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polre Labusel AKP Endang R Ginting menyebut jasad korban ditemukan di perkebunan sawit di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Jumat (13/6). Informasi kejadian itu diterima pihaknya sekira pukul 14.00 WIB.
Usai menerima informasi itu, tim Inafis dan Resmob Polres Labusel langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP, ditemukan lah mayat laki-laki di atas tanah dengan ditutupi tumpukan pelepah sawit kering dalam posisi telungkup sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, diduga korban pembunuhan atau korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang,” kata Endang saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (14/6).
Pada saat ditemukan itu, wajah korban dalam kondisi berlumuran darah. Selain itu, ditemukan sejumlah luka tusuk di tubuh korban, yakni di dada, pipi dan dahi.
“Mukanya itu berlumuran darah. Dari hasil pemeriksaan fisik luar, kita temukan ada luka tusuk senjata tajam tepat di bagian dada, lengan kanan bawah, pipi kanan, pada dahi, kepala tengah, luka tusuk dengan ukuran yang sama lebarnya,” kata Endang.
Endang menjelaskan bahwa korban merupakan warga Desa Binanga Dua itu. Sehari-harinya korban bekerja sebagai petani dan penjaga kebun sawit yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
“Iya, korban ini tinggal di Desa Binanga Dua, nggak jauh dari TKP. TKP bersebelahan dengan ladang yang dijaganya,” jelasnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada pelaku Supriono. Petugas kepolisian pun mencari pelaku dan mengamankannya di Dusun Tanjung Beringin, Sabtu (14/6).
“Tersangka berhasil diamankan di Dusun Tanjung Beringin tanpa perlawanan,” kata Endang, Minggu (15/6).
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik dan melukainya menggunakan gancu sawit. Setelah memastikan korban tewas, tersangka menyeret jenazah tersebut dan menutupinya dengan pelepah sawit. Sebelum ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang sejak Kamis 12 Juni 2025.
Endang menyebut pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati ditegur. Sebab, sebelumnya korban memergoki pelaku mencuri sawit.
“Dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas teguran kasar dan pemecatan yang dialaminya,” ungkapnya.