Tangkap Ikan Secara Ilegal, 18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand | Giok4D

Posted on

Sebanyak 18 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga memasuki dan menangkap ikan secara illegal di perairan negara itu. Mereka berangkat melaut dengan dua kapal.

“Kami mendapat laporan dari anggota DPRK Aceh Timur Zubir terkait hilangnya dua kapal nelayan. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan pihak KRI Songkla di Thailand, ternyata benar bahwa kapal dan seluruh awaknya telah ditangkap,” kata Anggota DPD asal Aceh Sudirman Haji Uma kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Mereka ditangkap otoritas maritim Thailand pada Senin (19/5) pagi karena diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah tersebut. Usai ditangkap, ke-18 nelayan dibawa ke Phuket.

Haji Uma mengatakan, kapal yang ditangkap adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 orang nelayan, dan KM New Rever dengan 6 orang nelayan. Kedua kapal itu sempat dilaporkan hilang kontak sebelum akhirnya diketahui telah ditangkap.

Usai menerima laporan dari Aceh, Haji Uma menghubungi perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkla. Pihak KRI masih melakukan proses verifikasi terhadap para nelayan dan akan mempersiapkan upaya pendampingan hukum.

“Tuduhan sementara terhadap para nelayan kita adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin,” jelas Haji Uma.

Haji Uma mengaku telah memerintahkan timnya di Aceh Timur untuk melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh nelayan yang ditangkap, termasuk riwayat pelayaran, alamat rumah, serta berkoordinasi dengan Panglima Laot, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta kepala desa asal masing-masing nelayan.

Menurut Haji Uma, pendataan ini penting untuk memudahkan proses pendampingan hukum yang akan diberikan ke depan. Haji Uma juga meminta pihak KRI Songkla untuk mengawal secara ketat jalannya proses hukum dan memastikan para nelayan Aceh mendapatkan hak-haknya selama berada dalam proses penahanan di negeri orang.

“Kita tentu belum bisa memberikan penilaian benar atau salah. Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati. Namun bila dalam proses tersebut terdapat kekeliruan atau pelanggaran prosedur, kita akan menempuh jalur hukum untuk membela para nelayan melalui dukungan dari KBRI,” jelas Haji Uma.

“Ini bukan kejadian pertama. Saya selalu mengingatkan agar nelayan kita lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah laut. Namun kesalahan seperti ini masih sering terjadi. Yang paling dirugikan tentu saja keluarga dan anak-anak mereka,” lanjut Haji Uma.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *