Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membawa kabar baik bagi masyarakat di akhir Juli 2025. Melalui penetapan tarif listrik untuk Triwulan III (periode Juli-September 2025), pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik per kWh.
Melansir laman resmi Kementerian ESDM, keputusan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, yang mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi.
Artinya, kelompok pelanggan seperti rumah tangga, pelaku UMKM, sektor bisnis, industri, hingga pelanggan sosial akan tetap membayar listrik dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Bagi infoers yang ingin mengetahui rinciannya, berikut adalah daftar lengkap tarif listrik per kWh yang berlaku mulai Juli hingga September 2025.
Tarif listrik, baik untuk pengguna prabayar (token) maupun pascabayar, tetap mengacu pada golongan dan besaran daya yang digunakan. Berikut rinciannya:
Golongan Rumah Tangga
Golongan Bisnis dan Industri
Golongan Pemerintah dan Penerangan Jalan
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Bagi pelanggan pascabayar, infoers dapat dengan mudah memeriksa rincian tagihan dan riwayat pemakaian listrik Anda melalui aplikasi resmi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
Secara terpisah, Kementerian ESDM juga memberikan tanggapan terkait isu pembatalan kebijakan diskon tarif listrik yang sempat beredar untuk periode Juni-Juli 2025.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses perumusan kebijakan diskon tersebut.
“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” jelas Dwi Anggia dalam keterangan resmi di laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (22/7/2025).
Ia menambahkan bahwa Menteri ESDM selalu siap memberikan masukan jika diminta secara resmi, terutama untuk kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Namun, karena inisiatif dan pembatalan diskon tersebut berada di luar kewenangan ESDM, kementerian menghormati sepenuhnya keputusan yang diambil oleh kementerian atau lembaga terkait.
Itulah informasi mengenai pembatalan kenaikan tarif listrik pada Juli 2025. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!