Tebas Tetangga, Pria Lansia di Sulsel Ditangkap

Posted on

Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial R (60), ditangkap usai menebas tetangga kebunnya sendiri inisial FR (37). Aksi itu dipicu sengketa batas lahan antara pelaku dan korban.

“Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Rabu (20/8/2025), melansir infoSulsel.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Selasa (19/8) sekitar pukul 07.15 Wita. Petugas gabungan dari Polsek Binamu dan Polres Jeneponto lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku pada hari yang sama.

Uji mengatakan, pelaku kesal terhadap korban saat mengetahui batu yang menjadi batas tanah kebun mereka sudah dipindahkan oleh FR. Ia lalu menyerang korban menggunakan parang dan menebas dahinya.

“Pelaku R menegur korban terkait dugaan pemindahan batu yang dijadikan pembatas tanah, kemudian langsung mengayunkan parang hingga mengenai dahi korban,” katanya.

Setelah menebas dahi korban, pelaku lalu berusaha kembali melukai korban dan mengayunkan parangnya. Tetapi korban berhasil menangkis, hingga tebasan tersebut mengenai tangannya dan mengenai pelipis mata kirinya.

“Korban sempat menangkis tebasan hingga mengalami luka di tangan. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang dan mengenai pelipis kiri korban,” terang Uji.

Uji mengungkapkan, setelah melakukan aksinya itu pelaku kemudian langsung kabur. Sedangkan, korban yang dalam kondisi terluka, masih sempat menghubungi sepupunya untuk meminta pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

“Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Bululoe, lalu dirujuk ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, dan akhirnya dipindahkan ke salah satu rumah sakit di Makassar untuk mendapat perawatan intensif,” ungkapnya.