Terima Suap Rp 627 Miliar, Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati

Posted on

Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati oleh hakim. Hukuman itu diberikan karena Tang Renjian terbukti menerima suap uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (Rp627,3 miliar).

Dikutip infoNews dari laporan kantor berita pemerintah Xinhua, pengadilan memutuskan bahwa suap tersebut “menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat, dan oleh karena itu layak dijatuhi hukuman mati”. Ditambahkan bahwa Tang telah mengakui kejahatannya dan mengutarakan penyesalan.

Tang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gansu di China bagian barat dari 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi menteri pertanian dan urusan pedesaan.

Suap itu sendiri diterima Tang di berbagai posisi yang dipegangnya dari 2007 hingga 2024, menurut laporan kantor berita pemerintah Xinhua.

Pada November 2024, Partai Komunis China memecat Tangenam bulan setelah ia diselidiki oleh badan antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.

Hukuman terhadap Tang merupakan tindakan terbaru dalam kampanye antikorupsi besar-besaran Presiden Xi Jinping. Tindakan itu telah menjatuhkan sejumlah tokoh penting.

Presiden China, Xi Jinping, diapit Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. (AFP via Getty Images)

Selain Tang Renjian, penyelidikan serupa dilakukan terhadap Menteri Pertahanan, Li Shangfu, dan pendahulunya, Wei Fenghe.

Pengganti Tang, Dong Jun, juga dilaporkan sedang diselidiki atas tuduhan korupsi.

Presiden Xi Jinping memulai kampanye pembersihan aparat keamanan China pada 2020, dengan tujuan memastikan polisi, jaksa, dan hakim “benar-benar loyal, benar-benar murni, dan benar-benar dapat diandalkan”.

Pada Januari lalu, Xi mengatakan korupsi merupakan ancaman terbesar bagi Partai Komunis China.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *