Terjaring Razia, Pengemis Ini Ketahuan Bawa Uang Rp 5,7 Juta

Posted on

Seorang pria yang beraktivitas meminta uang di jalanan bernama Lutfi Haryono di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terjaring razia Satpol PP. Lutfi kemudian viral usai ketahuan mengantongi uang tunai senilai Rp 5,7 juta.

Lutfi diamankan Satpol PP di Taman Kren, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo Kamis (3/7). Petugas kemudian menghitung uang yang dibawa Luthfi.

“Kami hitung bersama, total yang dikumpulkan mencapai Rp 5.701.000,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo Sucipto Ayahu melansir infoSulsel, Minggu (6/7/2025).

Lutfi, saat diperiksa, mengaku beraktivitas sebagai pengemis seorang diri. Satpol PP masih memeriksa terkait uang yang dibawa pengemis itu.

“Uang yang kami hitung kemarin itu yang sering dibawa. Kami tidak bisa pastikan dalam sehari yang intinya itu uang yang kami temukan dari dia,” tuturnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo Ramli Taliki menyebut, Lutfi diciduk anggota Satpol PP usai meminta-minta ke pengunjung taman. Pengemis itu dianggap mengganggu ketertiban.

“Kami amankan ini pengemis sementara minta-minta kepada pengunjung salah satu lapak di lokasi itu,” kata Ramli.

Artikel ini sudah tayang di infoSulsel, baca selengkapnya di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *