Polisi menangkap spesialis pencurian sepeda motor di Pelalawan, Riau. Dalam aksinya, pelaku hanya butuh waktu 1 menit sekali beraksi.
Kapolres Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan, menyebut awalnya pencurian 14 Mei 2025 lalu di Jalan Hangtuah X, Desa Makmur. Tiga hari berselang warga kembali melaporkan kehilangan sepeda motor.
“Lalu 17 Mei kami dapat laporan lagi ada pencurian sepeda motor Honda Beat BG 5499 YG. Ini di lokasi berbeda,” kata Tatit, Senin (26/5/2025).
Setelah diusut, polisi akhirnya mengidentifikasi bahwa pelaku berjumlah dua orang berinisial ZH dan JR. Tim dari Unit Reskrim Polsek lalu melakukan penyelidikan ke rumah pelaku, tapi tak ada orang.
Esok harinya polisi kembali mendapat kabar pelaku ZH sedang berada di rumah. Tak mau buang waktu polisi langsung menangkap ZH.
“Dari ZH ini kami amankan sepeda motor yang hilang pada 14 Mei dan kondisi sudah dipreteli. Lalu berlanjut ke rumah pelaku JR dan juga melakukan penangkapan,” kata Tatit.
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatanya. Bahkan, dalam aksinya pelaku hanya butuh waktu 1 menit untuk menggasak 1 unit motor.
“Pelaku hanya butuh waktu tidak lebih dari 1 menit untuk bisa dapat 1 unit sepeda motor. Cukup bermodalkan kunci T saja,” kata Tatit.
Selain 2 unit motor, polisi masih mengusut korban lain. Mengingat motor-motor hasil curian pelaku ada yang dijual ke Sumatera Barat.