Seorang pria bernama Haris Fadillah (27) dikeroyok sejumlah orang yang tidak dikenalnya saat membonceng istrinya yang tengah hamil di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat itu, Haris membalasnya dengan menikam salah seorang pelaku
Kasat Reskrim Polres Asahan Immanuel P Simamora mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, Haris baru saja pulang membeli nasi goreng dan token listrik bersama dengan istrinya yang disebut tengah dalam kondisi hamil.
“Jadi, kan dia (Haris) malam itu sekitar jam 3 (dini hari) sama istrinya keluar dari rumah mau beli nasi goreng, sekaligus beli token listrik katanya,” kata Immanuel saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (13/11).
Lalu, setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet sekitar 4 orang yang tidak dikenalnya dengan mengendarai sepeda motor. Salah seorang dari mereka menegur Haris karena merasa tersinggung dengan tatapan mata pelaku. Alhasil, empat orang tersebut memukuli dan menginjak Haris.
“Pelaku (Haris) sempat membantah. Namun situasi memanas hingga pelaku (Haris) dipukul dan dikeroyok,” jelasnya.
Saat dikeroyok itu, Haris mencabut sebilah pisau yang sebelumnya memang dibawanya dan menusuk salah seorang pelaku pengeroyokan berinisial WD.
“(Haris) dipukuli, dipijak. Memang si H ini ntah dari mana dia memiliki sebilah pisau, langsung dia cabut, langsung dia tusuk salah satu yang melakukan penganiayaan itu,” jelasnya.
Setelah ditusuk Haris, WD pun tergeletak bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan dari call center 110 langsung menuju lokasi.
Setibanya di sana, petugas mendapati WD sudah tergeletak. Pada saat yang bersamaan petugas kepolisian mengamankan Haris yang masih berada di lokasi kejadian.
Sementara korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban (WD) sempat kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari. Immanuel menyebut Haris telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus penikaman itu.
“Si pelaku (Haris) yang melakukan penikaman tadi, kita proses, kita tahan,” sebutnya.
Lalu, pada 7 November 2025, istri Haris membuat laporan ke Polres Asahan terkait dugaan pengeroyokan yang dialami suaminya. Immanuel mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Jadi, ini saling lapor. Laporan istrinya masih kita proses, sudah kita mintai keterangan beberapa saksi, lagi kita dalami,” sebutnya.
Perwira pertama Polri itu menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah sebelum di lokasi kejadian itu ada perselisihan antara Haris dan para pelaku pengeroyokan itu. Termasuk juga mendalami apakah peristiwa itu dipicu karena para pelaku pengeroyokan tersinggung dengan tatapan mata Haris.
“Ini yang sedang kita dalami, informasinya mungkin di lokasi yang lain sebelum TKP itu, mereka mungkin sudah saling berselisih. Jadi di TKP itu, berhenti, langsung dipukuli,” sebutnya.
Terkait apakah Haris menikam salah satu pelaku sebagai bentuk pembelaan diri saat dikeroyok, Immanuel mengatakan hal itu nanti akan dipuruskan oleh pengadilan. Dia menegaskan pihaknya juga akan memproses para pelaku yang mengeroyok Haris.
“Nanti si pelaku yang melakukan penganiayaan jika kita proses, tetap kedua belah pihak kita proses hukum, sama prosesnya. Nanti bagaimana kelanjutannya di pengadilan, hakim yang memutuskan,” pungkasnya.
