Tim Investigasi Dibentuk untuk Kasus Keracunan Massal di Lapas Biaro Bukittinggi

Posted on

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sumatera Barat bersama pihak kepolisian membentuk tim investigasi khusus terkait keracunan 22 warga binaan di Lapas Biaro Kelas IIA Bukittinggi. Tim tersebut akan mendalami apakah terdapat unsur kelalaian pada kasus keracunan massal tersebut. Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar, Marselina Budiningsih, mengatakan bakal memproses semua pihak terkait, baik pegawai maupun warga binaan. Tim khusus itu diakuinya sudah mulai bekerja. “Kita sudah koordinasi dan melaporkan kepada Direktorat Jenderal dan berkoordinasi bersama ibu Kapolres dan sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Kita sudah membentuk tim investigasi yang melaksanakan tugas,” kata Marselina kepada wartawan di Bukittinggi, Kamis (1/5/2025). “Apabila ada unsur-unsur kelalaian kita akan memproses sesuai dengan ketentuan, baik itu pegawai maupun warga binaan,” tambah dia. Diketahui puluhan warga binaan Lapas Biaro atau Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, mengalami keracunan akibat menghirup bahan kimia pembuat parfum. Dirut Rumah Sakit Ahmad Mukhtar (RSAM) Bukittinggi, Busril menyebutkan, ada 22 pasien yang dirujuk ke rumah sakit tersebut. Dua dalam kondisi kritis dan harus mendapat bantuan ventilator. Selain di RSAM, satu narapidana juga dirujuk ke RSUD Bukittinggi. Sekitar dua setengah jam dirawat, warga binaan tersebut meninggal dunia. “Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB hari Rabu (kemarin) diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD,” kata juru bicara RSUD Bukittinggi, Nugrahadi kepada wartawan, Rabu (30/4) malam. Ia menjelaskan, dari diagnosa awal, warga binaan tersebut mengalami keracunan alkohol. “Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *