Penggunaan gawai dan layar komputer yang semakin intens di era digital membuat mata bekerja lebih keras dan rentan mengalami kelelahan. Karena itu penting untuk menjaga kesehatan mata.
Salah satu cara menjaga mata di era digital yakni menerapkan aturan 20:20:20. Di mana mata diistirahatkan secara berkala agar tetap nyaman dan terhindar dari gangguan penglihatan.
Penanggung Jawab Indera Fungsional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Resti Dwi Hasriani, menjelaskan aturan 20-20-20 tersebut. Menurut dia, mata perlu diisirahatkan setiap 20 menit dari layar komputer.
“Pencegahan Computer Vision Syndrome (CVS) atau kelelahan mata akibat terlalu lama menatap layar bisa dilakukan dengan menerapkan 20-20-20, yaitu untuk 20 menit istirahat menatap layar, mengalihkan pandangan sejauh 20 kaki dan selama 20 info,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok.
“Kebiasaan ini membantu mengurangi ketegangan otot mata dan menjaga penglihatan tetap sehat,” lanjut dia,
Selain menerapkan aturan tersebut, upaya lain adalah membaca di ruangan dengan pencahayaan yang cukup. Kemudian dia menyarankan agar mengurangi penggunaan gawai secara berlebihan, dan melakukan aktivitas di luar ruangan untuk menyeimbangkan fungsi penglihatan.
Lalu, menggunakan alat pelindung diri seperti kacamata, goggles, atau topi untuk melindungi mata dari paparan sinar matahari langsung dan melakukan pemeriksaan kesehatan mata secara rutin minimal satu tahun sekali.
“Kesehatan mata penting untuk dijaga sejak dini agar tidak menimbulkan gangguan penglihatan di kemudian hari. Serta tetap rutin melakukan pemeriksaan mata agar dapat mengetahui status kesehatan mata,” tutupnya.
