Tipu Pemilik Konter HP Ratusan Juta, Pria di Batam Ditangkap Polisi - Giok4D

Posted on

Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi karena diduga menipu pemilik konter Hp hingga ratusan juta. Pelaku berinisial AL (22) itu diciduk di tempat persembunyiannya di Surabaya, Jawa Timur.

“Pelaku AL ditangkap pada Sabtu (24/5) di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Sabtu (31/5/2025).

Penipuan dan penggelapan yang dilakukan AL bermula dari seorang korban pemilik konter hp di kawasan Lucky Plaza, Batam, memesan 10 unit handphone merek iPhone 16 pro max kepada pelaku. Saat itu, pelaku menjanjikan hp tersebut akan dikirim pada Rabu (7/5).

“Korban memesan total 10 unit iPhone 16 Pro Max dari tersangka. Pembayaran dilakukan secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai, total uang yang dibayarkan Rp 133.900.000. Pelaku menjanjikan bahwa barang akan dikirim pada 7 Mei 2025. Namun hingga tanggal yang dijanjikan, barang tidak pernah dikirim dan pelaku tidak dapat dihubungi,” ujarnya.

Pelaku AL sendiri diketahui bekerja di salah satu konter hp di kawasan Lucky Plaza. Kepada korban, pelaku mengaku memiliki koneksi untuk mendapatkan iPhone 16 murah.

“Pelaku ini pekerja di salah satu konter, kepada korban ia mengaku punya jaringan pembelian iPhone 16 Pro Max yang harganya di bawah pasaran,” Ujarnya

Dari laporan korban, ia dan pelaku telah berkomunikasi untuk pembelian iPhone sejak bulan April 2025. Hingga Kamis (8/5), pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Korban sudah mencoba berkomunikasi hingga tanggal 8 Mei dini hari, tetapi akhirnya pelaku menghilang. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban segera melapor ke kami,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Pelaku sendiri diketahui berpindah-pindah kota mulai dari Jakarta, Bogor, Bekasi, hingga akhirnya terlacak di Surabaya.

“Pelaku berpindah-pindah dari beberapa kota untuk menghindari kejaran petugas,” ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi kepada pelaku AL, ia mengaku korban yang ditipunya lebih dari satu orang. Dari penipuan yang dilakukannya itu, kerugian para korban mencapai Rp 500 juta.

“Diduga ada korban lain yang belum membuat laporan polisi. Hal itu kita ketahui dari pengakuan pelaku. Kerugian para korban kurang lebih Rp 500 juta,”

Selain pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3 lembar rekening koran atas nama pelaku dan korban yang menunjukkan transaksi pembelian iPhone.

“Pelaku saat ini telah kita bawa ke Batam dan diamankan di Polsek Lubuk Baja,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *