TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap sebuah kapal ikan asing yang mengangkut 1,9 ton narkotika. Informasi ini dibenarkan oleh Lantamal IV Batam.
“Benar ada pengungkapan (narkoba) hampir 2 ton,” kata Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, Jumat (16/5/2025).
Rio menyebutkan bahwa narkoba yang diamankan terdiri dari dua jenis, yaitu sabu dan kokain. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang warga negara asing (WNA).
“Narkotika jenis sabu dan kokain. Yang diamankan ada lima WNA,” ujarnya.
Dari total 1,95 ton narkoba yang diamankan, diketahui bahwa hampir 1,2 ton merupakan kokain, sementara sisanya sebanyak 700 kilogram adalah sabu.
“Kokain sebanyak 1.200 kg, sisanya 700 kilogram sabu. Jadi total 1,95 ton narkoba. Nanti lengkapnya akan disampaikan oleh Pangkoarmada ya,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kapal pengangkut narkoba tersebut dilakukan TNI AL di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (13/5/2025).