Tokoh Masyarakat Adukan Pria diduga Hina Istri Bobby-Jokowi ke Polda Sumut baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Sumatera Utara (Sumut) membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumut. Aduan itu terkait dengan akun TikTok yang diduga menghina istri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Joko Widodo.

Salah satu tokoh masyarakat RE Nainggolan mengatakan ada sekitar 20 orang yang hadir membuat pengaduan itu. Dia mengatakan pihaknya melaporkan dua akun, yaitu @mayorrad atau @tripx313 dan @pecintakdm.

“Hari ini, kami sebanyak 20 orang dari berbagai lapisan menyampaikan pengaduan atas dua akun tiktok dari @mayorrad dan @pencintakdm yang isinya sungguh melanggar etika dan melanggar peradaban kita sebagai orang timur, yang melecehkan keluarga Bobby,” kata RE Nainggolan di Polda Sumut, Selasa (17/6/2025).

RE menyebut ucapan pria di akun TikTok itu tidak pantas untuk disampaikan. Dia berharap masyarakat tidak mencontoh aksi pengunggah video di akun-akun tersebut.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Yang ingin kami sampaikan, perkataan yang bersangkutan sangat tercela, melecehkan ibu rumah tangga yang memiliki anak dan menjadi satu perbuatan yang sungguh sungguh tidak dapat kita terima. Kita harap masyarakat dan khususnya anak cucu kita tidak mencontoh perbuatan biadab seperti itu dan anak cucu kita senantiasa menjunjung tinggi etika dan kehormatan,” jelasnya.

Dia mengaku tidak berkoordinasi dengan Bobby terkait laporan itu. Menurutnya, hal itu mereka lakukan murni karena inisiatif para tokoh masyarakat.

“Sama sekali tidak ada koordinasi dengan Pak Bobby, ini adalah cetusan dari hati nurani kami semua dari berbagai lapisan,” jelasnya.

RE Nainggolan berharap pengaduan itu dapat diproses Polda Sumut. Dia berharap ada efek jera kepada para pemilik akun itu.

“Kita harapkan agar polda melaksanakan langkah-langkah yang manusiawi, memberikan teguran dan juga imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan hal seperti itu. Saya tidak mewakili Pak Bobby, kami mewakili hati nurani kami,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan sejauh ini ada dua dumas yang diterima pihaknya terkait dengan dugaan penghinaan ke keluarga Bobby Nasution itu. Dumas pertama diadukan oleh relawan Bobby pada 13 Juni 2025 dan kedua pada hari ini.

“Memang kalau untuk pencemaran nama baik itu seyogiayanya harus dilaporkan yang bersangkutan, tapi dalam hal ini masyarakat keberatan karena mungkin pejabatnya atau yang didukungnya menerima pencemaran nama baik,” kata Ferry.

Ferry mengatakan pihaknya tengah mendalami dumas itu. Penyidik, kata Ferry, telah membentuk tim untuk menyelidikinya.

“Dalam hal ini, Polda Sumut sudah menerima pengaduan tersebut dan akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai aturan yang berlaku. Kami sudah membentuk tim. Kami mengharapkan masyarakat untuk tidak membuat gadoh di sosmes dan serahkan kepada yang berwenang, kami pihak kepolisian akan menangani sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *