Dua pelajar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung menjadi korban pemalakan hingga penganiayaan oleh seorang preman. Akibat kejadian itu korban kehilangan handphone dan motor, bahkan satu di antaranya harus menerima jahitan di kepala usai dianiaya.
Adapun korban bernama Rayhan dan Ilham. Sedangkan pelaku bernama Wahyu Alamsyah (23) telah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025) malam pukul 22.00 WIB. Keduanya saat itu baru saja pulang dari bermain bulu tangkis di wilayah Kecamatan Penengahan.
“Kedua korban ini pulang dari berolahraga bulu tangkis, kemudian di jalan dijegat pelaku dengan dalih minta diantar ke lapo tuak. Setelah membeli, kemudian pelaku mengajak kedua korban dan dipaksa minum tuak namun ditolak,” kata Indik, Kamis (27/11/2025) seperti dikutip infoSumbagsel.
Karena ajakannya ditolak, pelaku marah hingga akhirnya memukuli kedua korban. Penganiayaan ini, kata Indik, kembali berlanjut kala keduanya diajak ke area sawah.
“Di lokasi selanjutnya, kedua korban kembali dipukuli bahkan satu diantaranya dilempar batu ke kepalanya. Kemudian pelaku meminta handphone serta motor dan melarikan diri,” jelasnya.
Atas dasar tersebut, kedua korban membuat laporan. Pelaku akhirnya tertangkap pada Rabu (26/11/2025) malam di rumahnya di wilayah Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan.
“Tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dua unit handphone dan motor milik kedua korbannya,” jelas Indik.
Saat ini Wahyu telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana ancaman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di infoSumbagsel, baca selengkapnya







