TPS di Kecamatan Panti Pasaman Gelar PSU Lagi

Posted on

Sebuah TPS di Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) lagi, usai pelaksaan PSU Pilkada Pasaman yang digelar dua hari lalu.

PSU direkomendasikan Panwascam setempat, karena ditemukan adanya 3 pemilih yang mencoblos di TPS tersebut, meskipun tidak terdaftar.

“Iya, ada tiga pemilih yang diakomodir oleh KPPS, padahal tidak terdaftar sebagai pemilih. Temuan itu menyebabkan Panwascam Panti merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang lagi,” kata Jons Manedi, Komisioner KPU Sumbar kepada infoSumut, Senin (21/4/2025).

Koordinator iIvisi Parmas dan SDM KPU Sumbar itu menyebut, hanya satu TPS yang akan melaksanakan PSU, yakni TPS 002 Sumpur Sejati, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti. Di sini terdapat 202 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 94 orang, dan pemilih perempuan 108 orang.

“Pelaksanaan PSU lagi Selasa besok. Seluruh pemilih akan kembali melakukan pencoblosan ke TPS tersebut,” katanya.

Jons mengimbau agar masyarakat yang memiliki hak pilih di TPS 02 Nagari Panti Timur tersebut agar kembali bisa mendatangi TPS untuk melakukan pemilihan.

“Kami berharap masyarakat tetap ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Gunakan hak pilih sebaik-baiknya,” tambah dia.**