Tuduh Korban Penadah, Polisi Gadungan Bersenpi Peras Tukang Botot di Labuhanbatu | Info Giok4D

Posted on

Pria mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) inisial AWS memeras wanita pemilik usaha barang bekas atau botot sebesar Rp 1 juta. Saat beraksi, pelaku turut membawa senjata api rakitan.

“Dia ngaku polisi, membawa pistol dan borgol, serta menuduh pemilik usaha barang bekas sebagai penadah,” kata Kasubsi PID Sie Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, Rabu (18/6/2025).

Arwin mengatakan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rantau Utara, Jumat (13/6). Awalnya, pelaku datang ke gudang bekas milik korban dengan modus hendak membeli pelek.

Keduanya pun bertransaksi dan menyetujui harga pelek itu. Namun, saat itu pelaku belum mengambil dan memberikan uang barang tersebut dengan berdalih akan mengambilnya nanti. Kemudian, pelaku meminta nomor korban dan mengatakan akan mengabari korban.

Selang beberapa waktu, pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu, pelaku menuduh korban sebagai penadah barang curian.

“Pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai penadah barang hasil kejahatan, sembari meminta uang damai sebesar Rp 1 juta,” jelasnya.

Namun, korban mengaku tidak memiliki uang. Alhasil, pelaku menurunkan uang yang dimintanya menjadi Rp 300 ribu dengan terus menekan korban.

Peristiwa itu berlanjut pada Sabtu (14/6) sore, pelaku datang ke rumah korban sembari membawa senjata api rakitan serta borgol. Pada saat yang bersamaan, pelaku kembali mengaku dirinya sebagai anggota polisi.

“Pelaku datang ke rumah korban dan menunjukkan senjata api serta borgol sambil menyatakan dirinya sebagai polisi. Pria tersebut juga meminta sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian kasus,” jelasnya.

Aksi pelaku itu membuat korban panik. Tak lama, suami korban datang ke lokasi dan langsung berusaha merebut senjata tersebut dari tangan pelaku.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Pelaku pun berupaya mempertahankan senjatanya. Syukurnya, senjata itu bisa diambil pihak korban.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Selang beberapa waktu petugas datang dan mengamankan pelaku.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berisi dua butir amunisi dan lencana berlogo polisi

“Pelaku pun mengakui bahwa dirinya bukan anggota kepolisian dan memperoleh senjata tersebut dari seorang teman saat bekerja di rumah makan di Pekanbaru sebagai ganti piutang,” ujarnya.

Arwin mengatakan pelaku telah diamankan di kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga tidak hanya sekali beraksi. Bahkan, selain mengaku sebagai polisi, pelaku juga mengaku sebagai wartawan.

“Tindakan pelaku sangat meresahkan dan mencederai nama baik institusi. Kami pastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, tidak ada toleransi untuk tindakan yang mengarah ke pemerasan dan pengancaman, apalagi mengaku sebagai anggota Polri,” pungkasnya.