Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dijadwalkan cair secara bertahap pada bulan November 2025. TPG ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian dan profesionalisme para guru dalam melaksanakan tugas di dunia pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan, atau empat kali dalam satu tahun anggaran.
Sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, berikut adalah jadwal resmi pencairan TPG sepanjang tahun 2025:
Untuk memastikan status pencairan TPG, para guru yang telah terdaftar di Dapodik dapat mengakses situs resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
Terdapat perbedaan besaran tunjangan antara guru ASN dan Non-ASN. Kabar baiknya, tahun ini tunjangan bagi guru Non-ASN mengalami kenaikan.
Melansir laman resminya, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah. Pengumuman kelulusan tersebut merupakan bagian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November. Rincian guru yang lulus terdiri dari:
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pencapaian ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan guru.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Menag Nasaruddin seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (13/11/2025).
Para guru yang dinyatakan lulus PPG tahun 2025 ini akan mendapatkan sertifikat pendidik serta Nomor Registrasi Guru (NRG). Kedua dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk pencairan TPG yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Jadwal Pencairan TPG 2025 (Triwulan I-IV)
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Besaran TPG 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Naik
Kado Hari Guru: 101.786 Guru Kemenag Lulus PPG 2025
Terdapat perbedaan besaran tunjangan antara guru ASN dan Non-ASN. Kabar baiknya, tahun ini tunjangan bagi guru Non-ASN mengalami kenaikan.
Melansir laman resminya, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah. Pengumuman kelulusan tersebut merupakan bagian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November. Rincian guru yang lulus terdiri dari:
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pencapaian ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan guru.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Menag Nasaruddin seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (13/11/2025).
Para guru yang dinyatakan lulus PPG tahun 2025 ini akan mendapatkan sertifikat pendidik serta Nomor Registrasi Guru (NRG). Kedua dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk pencairan TPG yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.
