Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600 ribu telah resmi mulai dicairkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Bagi infoers yang tidak memiliki rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN), kini ada solusi mudah untuk mencairkan bantuan tersebut.
Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) memungkinkan pencairan dana BSU dilakukan di kantor pos terdekat menggunakan aplikasi Pospay. Mekanisme ini dirancang untuk memperluas jangkauan bantuan agar lebih mudah diakses.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Pospay, aplikasi layanan keuangan digital dari PT Pos Indonesia, menjadi jembatan bagi penerima untuk mengecek status dan mendapatkan kode QR (QR Code) pencairan. Nah, tahukah infoers langkah-langkahnya? Yuk, simak penjelasan berikut!
Berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah untuk mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos.
Langkah pertama dan terpenting adalah memastikan status kamu sebagai penerima dan mendapatkan bukti digital melalui Pospay. QR Code yang kamu dapatkan adalah “tiket” untuk mencairkan dana.
Sebelum berangkat ke kantor pos, pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk verifikasi. Mengutip dari akun Instagram resmi Pospay (@pospay_official), berikut adalah syarat yang harus dibawa:
Setelah QR Code di tangan dan dokumen lengkap, kamu bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat sesuai alamat domisili kamu.
Dengan mengikuti panduan di atas, proses pencairan BSU 2025 di Kantor Pos akan berjalan dengan lancar. Pastikan semua dokumen lengkap dan data di aplikasi Pospay sudah benar. Semoga bermanfaat, ya!