Ustaz Khalid Basalamah turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Usai diperiksa, Ustaz Khalid mengaku menjadi korban travel asal Pekanbaru, PT Muhibbah.
Pantauan di lokasi, kantor Muhibbah Tour and Travel atau PT Muhibbah ada di Jalan Kartini Pekanbaru. Aktivitas di kantor pun terlihat seperti biasa.
Sementara seorang pegawai mengungkap tidak ada penipuan yang dilakukan sesuai tuduhan Ustaz Khalid Basalamah. Begitu juga pihak lain yang memiliki ikatan bisnis dengan perusahaan yang sudah beridri puluhan tahun tersebut.
“Kami tidak ada melakukan penipuan kepada siapapun. Termasuk ke Ustaz Khalid Basalamah,” kata seorang pegawai Tour and Travel Muhibbah di lokasi.
Ia memastikan semua keterangan sudah disampaikan bos PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud kepada penyidik KPK. Mereka justru mendukung penyidik KPK membuka kasus itu secara terang dan transparan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Semua keterangan sudah kami berikan ke KPK sejelas-jelasnya. Kami mendorong agar proses hukum ini dengan transparan dan praktek-praktek yang melanggar hukum,” katanya.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah turut diperiksa penyidik KPK, Selasa (9/8) kemarin. Setelah diperiksa selama 7,6 jam, Ustaz Khalid Basalamah mengaku menjadi korban.
“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia,” kata Khalid dikutip dari infoNews.
Khalid yang juga memiliki PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) menuturkan, dirinya bersama jemaah Uhud Tour berangkat haji melalui PT Muhibbah.
Ia menekankan bahwa keikutsertaannya bersama rombongan PT Muhibbah bukan karena mendapat kuota tambahan. Menurutnya, mereka sudah melunasi biaya untuk berangkat dengan visa furoda, tetapi kemudian ditawarkan menggunakan visa lain yang disebut sebagai visa resmi oleh pihak PT Muhibbah.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki oleh Ibnu Masud. Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” jelasnya.
Khalid juga menepis tudingan bahwa Uhud Tour memperoleh kuota haji khusus. Ia menegaskan rombongannya hanya dimasukkan sebagai bagian dari jemaah PT Muhibbah, lantaran Uhud Tour sendiri belum memperoleh izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota,” tuturnya.