Satu unggahan yang menunjukkan sejumlah personel diduga dari Polres Samosir tengah push up karena diduga bermain judi online (judol), viral di media sosial. Begini klarifikasi Polres Samosir terkait unggahan itu.
Dalam unggahan yang dilihat infoSumut, Kamis (24/7/2025), terlihat ada sejumlah personel polisi tengah push up. Di hadapannya ada seorang personel polisi dari propam.
Kegiatan itu terlihat berada di lingkungan kantor polisi. Dari para personel yang dihukum itu ada juga yang mengenakan atribut Satlantas.
“Masyarakat ketangkap judol gol, oknum ketahuan main judol push up,” demikian narasi unggahan itu.
Wakapolres Samosir Kompol Briston mengatakan peristiwa itu terjadi saat kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lapangan Polres Samosir, Senin (21/7). Dalam kegiatan itu, dilakukan pemeriksaan kepada personel polres dan polsek jajaran.
“Ini adalah bentuk pengawasan yang sehat dan bagian dari budaya organisasi yang kami bangun. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota tetap berada pada jalur profesional dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kepolisian,” ujar Kompol Briston dalam keterangannya.
Briston menyebut pemeriksaan ini merupakan langkah untuk menjaga kedisiplinan dan integritas personel polisi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Bagi anggota yang kedapatan berambut panjang atau tidak sesuai dengan ketentuan, diberlakukan sanksi berupa push-up di tempat sebagai bentuk pembinaan fisik sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga standar tampang dan disiplin kepolisian,” jelasnya.
Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Gunawan Situmorang membantah bahwa personel yang dihukum push up itu karena terlibat judol. Dia menjelaskan bahwa para personel itu dihukum karena rambutnya panjang dan memiliki jambang.
“Nggak (karena judol), dihukum karena panjang rambut dan memiliki jambang,” kata Gunawan.