Video bus listrik di Kota Medan mengambil jalur melawan arah saat terjadi kemacetan viral di media sosial. Plt Kepala Dinas Perhubungan Medan Suriono buka suara terkait hal itu.
Dilihat infocom Minggu (11/1/2026), dalam video tersebut tampak bus listrik berada di seberang sisi jalan yang berlawanan arah. Jalan tersebut dibatasi median jalan.
“Medan macet parah, sampai bus lawan arah dan becak ikut dari belakang,” tulis narasi video.
Menurut keterangan di dalam video tersebut, kemacetan terjadi pada Jumat (9/1) pukul 21.00 WIB. Lokasi kemacetan di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
“Menurut pengirim video bus kota lawan arah kejadian malam 09/01/2026 pada pukul 21:00 WIB. Lokasi Karya Wisata Medan Johor,” tambahnya.
Terkait video viral ini, operator bus listrik Kota Medan, PT Big Bird Pusaka memberikan tanggapan. Melalui akun instagram @officialbuslistrik.
Dalam tanggapannya, pihak operator mengunggah video dashcam dari dalam unit bus listrik. Keterangannya menyebut bahwa sopir bus listrik mengikuti arahan petugas kepolisian.
“Menanggapi viralnya bus listrik lawan arah di Jalan Karya Wisata pada tanggal 9 Januari 2026 yang mana hal ini terjadi atas arahan petugas kepolisian di lokasi kejadian. Berikut bukti cctv bus di lokasi,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, mengatakan kejadian tersebut bukan inisiatif sopir bus listrik. Menurutnya, sopir yang bertugas mengendarai transportasi umum Kota Medan tersebut harus bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kejadian ini bukan inisiatif driver. Karena driver bus listrik harus bertugas sesuai SOP. Kalau melanggar pasti ada sanksi yang dijatuhkan,” ujar Suriono saat dikonfirmasi infoSumut.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tim di lapangan, bus listrik melawan arah karena diarahkan petugas kepolisian.
“Info dari tim MP di lapangan. MAA 150 diarahkan polisi untuk melawan arah untuk masuk ke titik awal, tetapi tidak dikawal polisi tersebut sehingga mengakibatkan macet di seputaran. Hasil cek cctv dari tim operator benar adanya jika MAA 150 diarahkan polisi untuk ambil jalur lawan arah,” jelas Suriono.
Diketahui, bus listrik Kota Medan diresmikan pada November 2024. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Medan, saat ini jumlah bus listrik yang tersedia sebanyak 60 unit, 55 unit beroperasi dan 5 unit cadangan. Bus listrik melayani lima koridor utama serta didukung dengan ketersediaan 227 halte yang tersebar di seluruh Kota Medan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, mengatakan kejadian tersebut bukan inisiatif sopir bus listrik. Menurutnya, sopir yang bertugas mengendarai transportasi umum Kota Medan tersebut harus bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kejadian ini bukan inisiatif driver. Karena driver bus listrik harus bertugas sesuai SOP. Kalau melanggar pasti ada sanksi yang dijatuhkan,” ujar Suriono saat dikonfirmasi infoSumut.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tim di lapangan, bus listrik melawan arah karena diarahkan petugas kepolisian.
“Info dari tim MP di lapangan. MAA 150 diarahkan polisi untuk melawan arah untuk masuk ke titik awal, tetapi tidak dikawal polisi tersebut sehingga mengakibatkan macet di seputaran. Hasil cek cctv dari tim operator benar adanya jika MAA 150 diarahkan polisi untuk ambil jalur lawan arah,” jelas Suriono.
Diketahui, bus listrik Kota Medan diresmikan pada November 2024. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Medan, saat ini jumlah bus listrik yang tersedia sebanyak 60 unit, 55 unit beroperasi dan 5 unit cadangan. Bus listrik melayani lima koridor utama serta didukung dengan ketersediaan 227 halte yang tersebar di seluruh Kota Medan.







