Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura mengaku kehilangan dompet berisi uang tunai dalam jumlah besar saat berada di kawasan Pasar Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Video peristiwa tersebut viral di media sosial.
Dilihat infoSumut, Sabtu (22/1/2026), dalam video berdurasi 1 menit 14 info tampak seorang WNA Singapura menceritakan kejadian yang dialaminya kepada warga yang melintas di Pasar Jodoh. Ia mengaku dompet miliknya hilang.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kehilangan apek ini, 32 ribu dolar Singapura,” kata perekam video.
Perekam video juga menyebutkan uang yang hilang nilainya hampir Rp 400 juta.
“Kehilangan Rp 400 juta di Pasar Jodoh,” ujar perekam.
Dalam video tersebut, WN Singapura itu juga mengaku kehilangan kartu identitas (identification card/IC). Warga sekitar pun menyarankan korban agar segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat.
“IC juga hilang, sudah laporan saja dulu ke polisi,” ujar seorang warga dalam video.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, membenarkan adanya laporan WNA yang menjadi korban pencopetan di Pasar Jodoh.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencopetan hari ini sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar Jodoh,” ujar Noval saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berkeliling melihat-lihat Pasar Jodoh. Saat berada di sekitar lokasi, korban dihampiri seorang terlapor yang berpura-pura menawarkan jasa pijat dan sempat memegang kaki korban.
“Korban sempat meronta, kemudian terlapor langsung melarikan diri. Setelah itu korban mengecek saku celananya dan mendapati uang serta barang-barangnya sudah hilang,” jelasnya.
Noval menyebutkan narasi soal kehilangan 32 dolar Singapura pada video viral tidak benar. Hasil penelusuran polisi barang milik WNA Singapura yang hilang antara lain uang tunai sebesar 1.700 dolar Singapura, uang rupiah sebesar Rp 3,2 juta, kartu identitas (IC) milik korban, serta tiga kartu ATM.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan,” ujarnya.







